Nafsu Jahanam Ayah Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

Senin, 13 Februari 2023 - 12:41 WIB
loading...
Nafsu Jahanam Ayah Setubuhi...
Ayah perkosa anak tiri hingga hamil. Foto: Era/SINDOnews
A A A
MUSI RAWAS - Seorang ayah tiri berinisial Ry (40) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), ditangkap polisi setelah aksi bejatnya terbongkar. Dia memperkosa anak tiri yang hingga hamil 6 bulan.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, awalnya perbuatan yang dilakukan oleh ayah tiri korban tidak diketahui oleh siapapun.

"Peristiwa itu baru terbongkar pada Sabtu 11 Februari 2023. Korban yang berusia 17 tahun tersebut, mengeluh sakit perut dan mual-mual. Dari sini keluarga korban merasa curiga," katanya, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Berawal dari Chat Facebook, Perilaku Bejat Ayah Perkosa Anak Tiri di Muratara Terbongkar

Selanjutnya, korban diajak berobat di Klinik Baroka Desa O Mangunharjo, Kecamatan Sumberharta.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban telah hamil 6 bulan. Para keluarganya pun langsung menanyakan siapa pelaku yang sudah menyetubuhinya. Akhirnya, korban pun bercerita.

"Alangkah terkejutnya keluarga korban kalau orang yang sudah menghamilinya merupakan ayah tirinya sendiri. Mengetahui hal itu, keluarga korban marah dan ingin melakukan kekerasan terhadap pelaku," jelasnya.

Beruntung, anggota Polsek Muara Kelingi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya sejak Juli 2022.

Baca: Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri, Sejak Baru Seminggu Nikah Ibu Korban

Saat itu, pelaku baru pulang dari kebon motong karet, dan sesampai di rumah meminta korban untuk membuat kopi.

"Selanjutnya, korban langsung kedapur dan membuat kopi untuk pelaku, dan langsung mengantarkan kopi ke ayah tirimya tersebut. Namun, pelaku langsung mendorong korban masuk kedalam kamar," jelasnya.

Usai memperkosa anak tirinya itu, korban mengancam akan membunuhnya jika dia bercerita. Ancaman ini membuat korban takut dan diam, hingga dirinya hamil 6 bulan.

"Tersangka dijerat Pasal 81 Jo pasal 76 (d) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecelakaan Maut 16 Tewas,...
Kecelakaan Maut 16 Tewas, Kasat Lantas Muratara: Korban Selamat Dievakuasi ke RS
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berkas Kasus Dokter...
Berkas Kasus Dokter Cabul Priguna Mondar Mandir Polda-Kejati Jabar, Ada Apa?
Astaga! Dokter Priguna...
Astaga! Dokter Priguna Pemerkosa Pasien Bikin Resep Sendiri untuk Dapatkan Obat Bius di RSHS Bandung
Obat Bius Dokter Priguna...
Obat Bius Dokter Priguna yang Dipakai untuk Perkosa Keluarga Pasien Milik RSHS Bandung
Terungkap! Dokter Priguna...
Terungkap! Dokter Priguna Idap Fetish, Fantasi Seksual dengan Orang Tak Berdaya
17 Pria Dites DNA atas...
17 Pria Dites DNA atas Pemerkosaan Wanita hingga Hamil, tapi DNA Ayahnya yang Cocok
Kerusuhan Pecah di Dublin...
Kerusuhan Pecah di Dublin Dipicu Isu Pencari Suaka Perkosa Gadis Berusia 10 Tahun
Perempuan yang Pernah...
Perempuan yang Pernah Diperkosa 51 Pria Dapat Legion of Honour di Prancis
Rekomendasi
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved