Anggota Dewan Minta Pengelolaan SMA/SMK Dikembalikan ke Kabupaten
Senin, 13 Februari 2023 - 07:27 WIB
loading...
Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat, Kalteng Bambang Suherman meminta pemerintah mengembalikan pengelolaan dan pengawasan SMA/SMK sederajat kepada pemerintah kabupaten. iNews TV/Sigit
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat, Kalteng Bambang Suherman meminta pemerintah mengembalikan pengelolaan dan pengawasan SMA/SMK sederajat kepada pemerintah kabupaten.
Sebab menurutnya, banyak infrastruktur SMA/SMK sederajat di Kobar yang perlu dibenahi. Namun karena status pengelolaannya kini di bawah pemerintah provinsi, maka pemkab tidak bisa berbuat banyak.
“Kalo bisa dikembalikan lagi lah wewenang untuk membantu SLTA dan SMK, baik aturan dan anggarannya agar kami enak membantu. Bangunan sekolah seperti kayak begini (rusak) kami tak bisa apa-apa,” ujar Bambang saat mediasi di SMAN 2 Pangkalan Bun, Sabtu 11 Febuari 2022.
Ia mengatakan, luas Kalimantan Tengah hampir saat ini hampir 1,5 kali pulau jawa sehingga pengelolaan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalteng dinilai tidak berjalan efektif karena terkendala jarak.
“Kami tidak menyalahkan pemerintah provinsi, tetapi dengan kondisi wilayah 14 kabupaten /kota susah sekali jangkauannya. Apakah bisa terpantau dengan SDM yang ada?, kalo diserahkan ke kabupaten tentu lebih mudah pengawasannya,” imbuh dia.
Sebab menurutnya, banyak infrastruktur SMA/SMK sederajat di Kobar yang perlu dibenahi. Namun karena status pengelolaannya kini di bawah pemerintah provinsi, maka pemkab tidak bisa berbuat banyak.
“Kalo bisa dikembalikan lagi lah wewenang untuk membantu SLTA dan SMK, baik aturan dan anggarannya agar kami enak membantu. Bangunan sekolah seperti kayak begini (rusak) kami tak bisa apa-apa,” ujar Bambang saat mediasi di SMAN 2 Pangkalan Bun, Sabtu 11 Febuari 2022.
Ia mengatakan, luas Kalimantan Tengah hampir saat ini hampir 1,5 kali pulau jawa sehingga pengelolaan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalteng dinilai tidak berjalan efektif karena terkendala jarak.
“Kami tidak menyalahkan pemerintah provinsi, tetapi dengan kondisi wilayah 14 kabupaten /kota susah sekali jangkauannya. Apakah bisa terpantau dengan SDM yang ada?, kalo diserahkan ke kabupaten tentu lebih mudah pengawasannya,” imbuh dia.
Lihat Juga :