Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Minahasa Utara Diperpanjang
Senin, 13 Februari 2023 - 07:58 WIB
loading...
Pemkab Minahasa Utara, memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
MINAHASA UTARA - Masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), diperpanjang. Perpanjangan status tanggap darurat ini, diambil Pemkab Minahasa Utara, hingga 23 Februari 2023.
Baca juga: Memprihatinkan! Ratusan Korban Banjir Subang Mengungsi di Bawah Jalan Layang
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda mengatakan, telah diputuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari. "Keputusan memperpanjang masa tanggap darurat ini, didasarkan dari hasil rapat kordinasi penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor," tuturnya.
Joune mengatakan, masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor, dilakukan selama 10-23 Februari 2023. Perpanjangan ini, juga didasarkan pada estimasi waktu yang dibutuhkan guna penanggulangan pasca bencana banjir dan tanah longsor, yang menyebabkan lumpuhnya sejumlah fasilitas umum.
Baca juga: Legiun Mangkunegaran, Unit Pasukan Khusus yang Mampu Tandingi Militer Eropa
Dia juga mengatakan, estimasi waktu selama dua minggu perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor ini, yang dibutuhkan untuk membuka akses jalan, peningkatan layanan pengungsi, pendataan, dan perbaikan sejumlah fasilitas umum.
Status tanggap darurat bencanadi Kabupaten Minahasa Utara, sebelumnya dituang dalam Keputusan Bupati Minahasa Utara No. 57/2023, tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Minahasa Utara, telah berakhir pada 9 Februari 2023.
Sebagaimana amanat UU No. 24/2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 48 huruf F, pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital, serta prakiraan curah hujan dari BMKG bulan Januari, Februari, dan Maret 2023 di Kabupaten Minahasa Utara, maka pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat bencana.
Baca juga: Kisah Soedirman jadi Panglima TKR di Tengah Perang Dingin Perwira PETA dan KNIL
Berdasarkan hasil prakiraan cuaca, menunjukkan prakiraan sifat hujan bulan Januari-Maret 2023 untuk seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara, bervariasi dari atas normal, normal dan bawah normal.
Sedangkan untuk prakiraan curah hujan bulan Januari-Maret 2023, berada pada kisaran menengah hingga tinggi di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara. Joune menjelaskan, perpanjangan status darurat bencana guna percepatan penanganan terhadap infrastruktur yang rusak di Kecamatan Wori, dan Talawaan, serta layanan terhadap masyarakat terdampak di sejumlah lokasi, akan menjadi prioritas dalam penanganan.
Tim verifikasi yang beranggotakan tenaga teknis PUPR, BPBD, Dinas Perkim, Pemerintah Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, segera mendata rumah warga yang rusak, dan hasilnya akan diterbitkan dalam bentuk surat keputusan yang ditandatangani bupati.
Baca juga: Memprihatinkan! Ratusan Korban Banjir Subang Mengungsi di Bawah Jalan Layang
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda mengatakan, telah diputuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari. "Keputusan memperpanjang masa tanggap darurat ini, didasarkan dari hasil rapat kordinasi penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor," tuturnya.
Joune mengatakan, masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor, dilakukan selama 10-23 Februari 2023. Perpanjangan ini, juga didasarkan pada estimasi waktu yang dibutuhkan guna penanggulangan pasca bencana banjir dan tanah longsor, yang menyebabkan lumpuhnya sejumlah fasilitas umum.
Baca juga: Legiun Mangkunegaran, Unit Pasukan Khusus yang Mampu Tandingi Militer Eropa
Dia juga mengatakan, estimasi waktu selama dua minggu perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor ini, yang dibutuhkan untuk membuka akses jalan, peningkatan layanan pengungsi, pendataan, dan perbaikan sejumlah fasilitas umum.
Status tanggap darurat bencanadi Kabupaten Minahasa Utara, sebelumnya dituang dalam Keputusan Bupati Minahasa Utara No. 57/2023, tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Minahasa Utara, telah berakhir pada 9 Februari 2023.
Sebagaimana amanat UU No. 24/2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 48 huruf F, pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital, serta prakiraan curah hujan dari BMKG bulan Januari, Februari, dan Maret 2023 di Kabupaten Minahasa Utara, maka pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat bencana.
Baca juga: Kisah Soedirman jadi Panglima TKR di Tengah Perang Dingin Perwira PETA dan KNIL
Berdasarkan hasil prakiraan cuaca, menunjukkan prakiraan sifat hujan bulan Januari-Maret 2023 untuk seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara, bervariasi dari atas normal, normal dan bawah normal.
Sedangkan untuk prakiraan curah hujan bulan Januari-Maret 2023, berada pada kisaran menengah hingga tinggi di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara. Joune menjelaskan, perpanjangan status darurat bencana guna percepatan penanganan terhadap infrastruktur yang rusak di Kecamatan Wori, dan Talawaan, serta layanan terhadap masyarakat terdampak di sejumlah lokasi, akan menjadi prioritas dalam penanganan.
Tim verifikasi yang beranggotakan tenaga teknis PUPR, BPBD, Dinas Perkim, Pemerintah Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, segera mendata rumah warga yang rusak, dan hasilnya akan diterbitkan dalam bentuk surat keputusan yang ditandatangani bupati.
(eyt)
Lihat Juga :