Mirip Kasus Hasya, Korban Tewas Kecelakaan di Tigaraksa Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

Minggu, 12 Februari 2023 - 18:39 WIB
loading...
A A A
Kemudian, pada 8 Juni 2022, polisi juga telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan perkara. Berdasarkan hasil gelar perkara, diperoleh kesimpulan bahwa kasus itu dapat ditingkatkan ke penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa 12 saksi untuk melengkapi berkas perkara.

"Komposisi saksi-saksi yang dimintai keterangan adalah 6 saksi mata di TKP, 1 saksi anggota Polri yang pertama datang ke TKP, 1 saksi keluarga pengendara, 2 saksi yakni pengemudi dan kernet truk, 1 saksi pemilik truk, dan 1 saksi ahli waris/anak pengendara motor," ujarnya.

Pada 16 Juni 2022, polisi kembali melaksanakan gelar perkara bersama Fungsi Pengawas untuk dilakukan gelar penetapan tersangka. Dari hasil gelar perkara diperoleh fakta bahwa kecelakaan yang terjadi disebabkan kelalaian pengendara motor. Sehingga, peserta gelar perkara sepakat menetapkan JUH sebagai tersangka karena diduga lalai atas kejadian kecelakaan tersebut.

Kemudian, penyidik juga telah melakukan olah TKP lanjutan dan menggelar rekonstruksi pada 17 Juni 2022. Kemudian didapatkan persesuaian dari kerusakan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk menentukan kelalaian dari kejadian laka lantas itu. Penyidik juga telah meminta keterangan ahli yaitu dr Raka Wibawa Putra (dokter spesialis ahli forensik dan midekolegal RSUD Balaraja).

"Kemudian gelar perkara kembali untuk menghentikan penanganan kasusnya. Dengan kesimpulan kasus dihentikan demi hukum karena tersangka atau orang yang diduga lalai sehingga terjadi laka lantas adalah JUH yang telah meninggal dunia," ungkap Fikri.

Penyidik juga telah melaksanakan asistensi dan klarifikasi dengan tim dari Itwasda Polda Banten terkait pengaduan masyarakat ke Kompolnas pada 11 November 2022.

"Hasil klarifikasi terhadap mekanisme dan langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Rekomendasi
10 Negara yang Pernah...
10 Negara yang Pernah Diskors FIFA karena Intervensi Politik: Ada Indonesia hingga Rusia
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Sinopsis Border of Shadow,...
Sinopsis Border of Shadow, Agen Federal Jadi Buronan karena Skandal Pembunuhan
Berita Terkini
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Infografis
Hampir 15.000, Korban...
Hampir 15.000, Korban Tewas Serangan Israel di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved