Misbakhun Ajak Pelaku UMKM di Pasuruan Manfaatkan QRIS
Minggu, 12 Februari 2023 - 03:09 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, jumlah transaksi melalui QRIS juga bertambah. Misbakhun pun meyakini para pelaku UMKM, termasuk di Pasuruan, memiliki potensi besar untuk terus tumbuh melalui ekosistem ekonomi digital.
Menurut Misbakhun, pemerintah berupaya terus mengembangkan UMKM dengan menyediakan program mencakup pelatihan usaha dan akses permodalan. Misalnya Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang menyasar para pelaku UMKM.
"Pada tahap pertama, pelaku usaha mikro dan usaha kecil akan mendapat bantuan peralatan produksi melalui PSBI. Jika bapak dan ibu mampu memproduksi barang dengan baik dan diterima pasar, selanjutnya akan mudah untuk mendapatkan akses pembiayaan," kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim itu.
Politikus kelahiran Pasuruan itu menambahkan, selain itu, ada juga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah. Kemudian pemerintah juga memberikan subsidi bunga perbankan sebesar 6%-12% bagi UMKM.
"Pelaku UMKM yang mengakses pembiayaan melalui KUR hanya membayar bunga sebesar 6%. Ini bentuk kehadiran negara dalam membangun UMKM kita," ujarnya.
Menurut Misbakhun, pemerintah berupaya terus mengembangkan UMKM dengan menyediakan program mencakup pelatihan usaha dan akses permodalan. Misalnya Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang menyasar para pelaku UMKM.
"Pada tahap pertama, pelaku usaha mikro dan usaha kecil akan mendapat bantuan peralatan produksi melalui PSBI. Jika bapak dan ibu mampu memproduksi barang dengan baik dan diterima pasar, selanjutnya akan mudah untuk mendapatkan akses pembiayaan," kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim itu.
Politikus kelahiran Pasuruan itu menambahkan, selain itu, ada juga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah. Kemudian pemerintah juga memberikan subsidi bunga perbankan sebesar 6%-12% bagi UMKM.
"Pelaku UMKM yang mengakses pembiayaan melalui KUR hanya membayar bunga sebesar 6%. Ini bentuk kehadiran negara dalam membangun UMKM kita," ujarnya.
Lihat Juga :