6 Pelaku Klitih di Jogja Akhirnya Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Jum'at, 10 Februari 2023 - 14:06 WIB
loading...
6 Pelaku Klitih di Jogja...
Pelaku Klitih di Jogja ditangkap. Foto: Erfan/SINDOnews
A A A
JOGJAKARTA - Pelaku kejahatan jalanan yang sempat viral di Titik Nol Kilometer, akhirnya berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Kota Yogyakarta. Ada 6 orang yang berhasil diamankan dalam pengungkapan itu.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar menuturkan, peristiwa di Titik Nol Kilometer terjadi hari Selasa (7/2/2023), pukul 04.00 WIB.

"Jadi kasus ini memang agak berbeda dari kejahatan yang ada selama ini," kata dia, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Ngaku Korban Klitih, Pemuda di Jogja Ini Ternyata Sayat Tangan Sendiri

Mereka yang diamankan adalah FN (28) karyawan sekuter listrik Malioboro di Pakuningratan, Cokrodiningratan, Jetis.

"Dia berperan sebagai joki sepeda motor Scoopy dan memukul teman korban dua kali. Kemudian YG (33) karyawan sekuter listrik Malioboro Sosrowlayan Wetan, Sosromenduran, Gedongtengen. Dia menendang 1 kali," jelasnya.

Kemudian LT (23) sehari-hari sebagai sopir, warga Sosrowijayan Gedongtengen. Dia berperan sebagai eksekutor senjata tajam celurit, di mana dia menyabet clurit mengenai helm dan bahu korban.

Lalu TR (27), driver ojek online, warga Notoyudan Gedongtengen. Dia memukul korban 2 kali dan mengenai helm.

Baca: Korban Klitih di Jogja Tewas dengan Luka Sabetan Gir, Polisi Olah TKP

"Terakhir adalah NK (20), driver ojek online, warga Gandekan Lor, Pringgokusuman. Dia berperan nenendang teman korban dan satu lagi anak di bawah umur bernama GN Umur 17 tahun," ungkapnya.

Dijelaskan dia, pemicu penganiayaan tersebut adalah FN yang sebelumnya memang ribut terlebih dahulu dengan korban. Usai kejadian, mereka sempat melarikan diri karena mengalami ketakutan.

"Mereka diamankan di dua tempat berbeda yaitu Jakarta dan Jawa Barat. Ini yang kita hadirkan di depan temen-temen media ada 5, karena yang satu masih di bawah umur," sambungnya.

Selanjutnya, para tersangka dikenai Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP junto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved