Al Ahmar, Masjid Warga Palestina yang Diubah Israel Jadi Bar
loading...
A
A
A
SAFED - Masjid Al Ahmar, salah satu masjid bersejarah milik warga Palestina di Safed, telah diubah oleh pemerintah Israel menjadi bar atau kelab malam dan ruang acara pernikahan, menurut laporan Al-Quds Al-Arabi.
Sebagai salah satu masjid paling bersejarah di kota Arab, yang dikuasai geng-geng Yahudi pada 1948, gedung masjid itu pertama kali diubah menjadi sekolah Yahudi. Kemudian dirombak lagi menjadi pusat kampaney pemilu Partai Likud, lantas gudang pakaian dan kemudian diubah menjadi kelab malam.
Surat kabar yang berbasis di London itu melaporkan masjid itu diubah menjadi bar dan ruang acara pernikahan oleh perusahaan yang terkait pemerintah kota di Israel. Namanya pun diubah dari Masjid Al Ahmar menjadi Khan Al Ahmar.
Sekretaris Safed and Tiberias Islamic Endowment Khair Tabari menjelaskan dia telah menunggu pengadilan Nazareth mengambil keputusan terkait gugatan yang dia ajukan untuk meminta dikembalikannya masjid itu dan diserahkan pada lembaganya.
"Saya telah menyerahkan dokumen untuk membuktikan kepemilikan umat Islam atas masjid itu," kata dia yang meminta berbagai lembaga politik untuk meningkatkan kerja sama dengannya untuk menyelamatkan masjid itu dari penyalahgunaan.
Safed merupakan wilayah yang pernah dihuni oleh 12.000 warga Palestina yang kemudian diusir dari rumah mereka pada 1948. "Masjid itu sekarang dibuka untuk semuanya kecuali salat oleh Muslim," papar Tabari.
Sebagai salah satu masjid paling bersejarah di kota Arab, yang dikuasai geng-geng Yahudi pada 1948, gedung masjid itu pertama kali diubah menjadi sekolah Yahudi. Kemudian dirombak lagi menjadi pusat kampaney pemilu Partai Likud, lantas gudang pakaian dan kemudian diubah menjadi kelab malam.
Surat kabar yang berbasis di London itu melaporkan masjid itu diubah menjadi bar dan ruang acara pernikahan oleh perusahaan yang terkait pemerintah kota di Israel. Namanya pun diubah dari Masjid Al Ahmar menjadi Khan Al Ahmar.
Sekretaris Safed and Tiberias Islamic Endowment Khair Tabari menjelaskan dia telah menunggu pengadilan Nazareth mengambil keputusan terkait gugatan yang dia ajukan untuk meminta dikembalikannya masjid itu dan diserahkan pada lembaganya.
"Saya telah menyerahkan dokumen untuk membuktikan kepemilikan umat Islam atas masjid itu," kata dia yang meminta berbagai lembaga politik untuk meningkatkan kerja sama dengannya untuk menyelamatkan masjid itu dari penyalahgunaan.
Safed merupakan wilayah yang pernah dihuni oleh 12.000 warga Palestina yang kemudian diusir dari rumah mereka pada 1948. "Masjid itu sekarang dibuka untuk semuanya kecuali salat oleh Muslim," papar Tabari.
(tri)