Siswi SMA Diperkosa 3 Pemuda Usai Dicekoki Miras, Satu Pelaku Kekasih Korban

Jum'at, 10 Februari 2023 - 08:52 WIB
loading...
A A A
Setelah korban disetubuhi kekasihnya, lalu dilanjutkan oleh kedua rekannya secara bergantian. Aksi bejat ketiga pelaku ini terbongkar setelah korban mengadu kepada kedua orang tuanya.

Pihak keluarga yang tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolres Maros. Petugas kemudian bertindak cepat dan menangkap satu persatu pelaku di tiga lokasi berbeda.

Baca: Cemburu, Pemuda Pandeglang Hantam Mantan Pacar dengan Kloset hingga Tewas.

Selain mengamankan tiga tersangka pemerkosaan. Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa seprai, jaket korban, atu unit sepeda motor pelaku, dan gelas yang digunakan untuk mencekoki miras kepada korban.

"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal tentang undang-undang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Waka Polres Maros, Kompol Muhammad Ramdhani Kamal.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
SAR Gabungan Temukan...
SAR Gabungan Temukan Body Part Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Langsung Diserahkan ke DVI
Pesawat ATR Jatuh di...
Pesawat ATR Jatuh di Sulsel Pernah Ikut Bantu Cari Korban Kapal Terbakar
Basarnas Temukan 1 Korban...
Basarnas Temukan 1 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Khalil al-Hayya Jadi...
Khalil al-Hayya Jadi Pemimpin Hamas, Perjuangan Gaza Makin Konfrontatif atau Pragmatis?
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved