Puluhan Kali Terlibat Curanmor, 2 Remaja Putus Sekolah Diringkus Jatanras Polda Kepri

Kamis, 09 Februari 2023 - 19:25 WIB
loading...
Puluhan Kali Terlibat...
Dua remaja putus sekolah ditangkap anggota Subdit 3 Jatanras Ditkrimum Polda Kepri, karena terlibat tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Dua remaja putus sekolah, Anca Setiawan, dan Roland Kelvin diringkus Subdit 3 Jatanras Ditkrimum Polda Kepri, karena puluhan kali terlibat aksi pencurian motor (Curanmor). Mereka melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Batam, berdasarkan pesanan.

Baca juga: Kantongi Identitas Pelaku, Tim Macan Buru Pencuri Mobil Perawat di Parkiran Mall

Motor hasil curian, dikirim ke luar Kota Batam, namun masih di wilayah Kepri. Tertangkapnya dua remaja pelaku curanmor tersebut, berawal dari rekaman CCTV yang merekam keduanya beraksi di wilayah Nagoya, Kota Batam.



Kedua pelaku curanmor tersebut, berhasil ditangkap saat sedang bersantai dirumahnya di kawasan Batu Ampar, Kota Batam. Penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut, sempat membuat kaget keluarganya.

Baca juga: Kisah Pilu Ronggolawe, Prajurit Pemberani Majapahit tapi Berakhir Tragis

Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ari Baroto menjelaskan, kedua pelaku curanmor ditangkap setelah polisi menerima laporan kehilangan motor. "Kedua pelaku curanmor ini, mengaku menjalankan aksi curanmor setelah mendapat pesanan dari Jhon Hendri," ungkapnya.

Jhon Hendri merupakan penadah hasil curanmor, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. "Kedua pelaku curanmor yang masih remaja, dan berstatus putus sekolah tersebut, dalam dua bulan terakhir berhasil menggondol sekitar 20 unit motor di berbagai wilayah di Kota Batam," ungkap Ari Baroto.

Puluhan Kali Terlibat Curanmor, 2 Remaja Putus Sekolah Diringkus Jatanras Polda Kepri


Dalam menjalankan aksinya, pelaku curanmor ini mengincar motor-motor keluaran terbaru. Hal ini dikarenakan harga jualnya lumayan tinggi. Motor-motor hasil curian ini, dibawa ke pemesannya menggunakan kapal kayu dari pelabuhan tikus.

Pelaku melancarkan aksi curanmor, dengan cara mematahkan stang dengan kaki, kemudian dinyalakan. Kedua pelaku terbilang mahir saat beraksi. Saat ini para pelaku masih diperiksa secara intensif, mengingat masih banyak barang bukti yang belum diketahui.

Baca juga: Banjir Terjang 30 Rumah di Kota Malang, Anak-anak dan Perempuan Dievakuasi

Akibat perbuatannya, para pelaku curanmor ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman lima tahun penjara. Sementara untuk para penadah hasil curanmor, dijerat Pasal 480 KUHP.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
BRI KKB Tawarkan Bunga...
BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
Berita Terkini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved