Pemkot Palembang Dinilai Plin-plan Terapkan PSBB
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel Ardiansyah Nugraha memberikan dukungan moril serta mengapresasi terhadap langkah cepat TVRI Sumsel yang memberlakukan kebijakan penutupan atau lockdown selama tujuh hari ke depan.
Sebelumnya, TVRI Sumsel mengumumkan adanya seorang pegawai TVRI Sumsel di Palembang yang belum lama ini meninggal dunia akibat positif COVID-19.
"Saya beserta seluruh pengurus IJTI Sumsel turut berduka cita terhadap seorang pegawai TVRI Sumsel yang meninggal dunia," ujar Ardiansyah, Rabu (15/07/2020).
Ardiansyah yang juga Kepala Biro INews TV Sumsel ini kembali mengingatkan kepada para jurnalis dan masyarakat agar tidak meremehkan COVID-19 dan harus tetap meningkatkan kewaspadaan mereka karena virus corona ini bisa menyerang siapa saja.
"Kami mengimbau kepara para jurnalis untuk tetap meningkatkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkot Palembang tegas menegakan aturan dalam penanganan virus Corona.
Apalagi, Gugus Tugas COVID-19 Sumsel menyebut pasca Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) kasus virus corona di Palembang terus meningkat.
Ditambah, kasus positif di Sumsel 67 persen dari total 2.754 kasus diantaranya berasal dari Kota Palembang. (Baca juga: Telusuri Gang Sempit, HD Temui Warganya yang Produktif Ditengah Corona)
Menurutnya, Pemkot Palembang selama ini tidak serius dalam penanganan virus corona terbukti dari pemberlakukan PSBB kedua justru memberikan izin mal untuk dibuka ditambah tidak adanya PSBB transisi menuju new normal atau kebiasaan baru.
"Pemkot Palembang harus tegas dan jangan plin plan dalam penanganan virus corona. Kalau tidak, masyarakat yang terpapar virus semakin hari bisa semakin banyak," tandasnya.
Sebelumnya, TVRI Sumsel mengumumkan adanya seorang pegawai TVRI Sumsel di Palembang yang belum lama ini meninggal dunia akibat positif COVID-19.
"Saya beserta seluruh pengurus IJTI Sumsel turut berduka cita terhadap seorang pegawai TVRI Sumsel yang meninggal dunia," ujar Ardiansyah, Rabu (15/07/2020).
Ardiansyah yang juga Kepala Biro INews TV Sumsel ini kembali mengingatkan kepada para jurnalis dan masyarakat agar tidak meremehkan COVID-19 dan harus tetap meningkatkan kewaspadaan mereka karena virus corona ini bisa menyerang siapa saja.
"Kami mengimbau kepara para jurnalis untuk tetap meningkatkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkot Palembang tegas menegakan aturan dalam penanganan virus Corona.
Apalagi, Gugus Tugas COVID-19 Sumsel menyebut pasca Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) kasus virus corona di Palembang terus meningkat.
Ditambah, kasus positif di Sumsel 67 persen dari total 2.754 kasus diantaranya berasal dari Kota Palembang. (Baca juga: Telusuri Gang Sempit, HD Temui Warganya yang Produktif Ditengah Corona)
Menurutnya, Pemkot Palembang selama ini tidak serius dalam penanganan virus corona terbukti dari pemberlakukan PSBB kedua justru memberikan izin mal untuk dibuka ditambah tidak adanya PSBB transisi menuju new normal atau kebiasaan baru.
"Pemkot Palembang harus tegas dan jangan plin plan dalam penanganan virus corona. Kalau tidak, masyarakat yang terpapar virus semakin hari bisa semakin banyak," tandasnya.
(boy)