Satgas Pangan Polda Jateng Gerebek Toko di Pasar Weleri Kendal Jual Minyakita di Atas HET
Kamis, 09 Februari 2023 - 11:20 WIB
loading...
Ketua Satgas Pangan Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (memegang mik) menunjukkan barang bukti Minyakita dari Toko TJ di Pasar Weleri Kendal.
A
A
A
SEMARANG - Satgas Pangan Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah toko di Pasar Weleri, Kabupaten Kendal yang mempunyai Minyakita dalam jumlah besar dan dijual lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Awalnya Satgas Pangan Polda Jawa Tengah mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang sulitnya mencari minyak goreng kemasan rakyat atau domestic market obligation (DMO) merek Minyakita di pasaran,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy melalui siaran persnya, Kamis (9/2/2023).
Berawal dari informasi itu, aatgas dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio melakukan penyelidikan. Hal itu membuahkan hasil, didapati Toko TJ di Pasar Weleri Kabupaten Kendal mempunyai Minyakita dalam jumlah besar dan menjualnya di atas HET yakni Rp15.400 per liter.
Baca juga: Bandar Ganja Jaringan DIY Berhasil Dibongkar, Pelakunya Mahasiswa
Satgas Pangan Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk penanganan temuan ini.
“Awalnya Satgas Pangan Polda Jawa Tengah mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang sulitnya mencari minyak goreng kemasan rakyat atau domestic market obligation (DMO) merek Minyakita di pasaran,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy melalui siaran persnya, Kamis (9/2/2023).
Berawal dari informasi itu, aatgas dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio melakukan penyelidikan. Hal itu membuahkan hasil, didapati Toko TJ di Pasar Weleri Kabupaten Kendal mempunyai Minyakita dalam jumlah besar dan menjualnya di atas HET yakni Rp15.400 per liter.
Baca juga: Bandar Ganja Jaringan DIY Berhasil Dibongkar, Pelakunya Mahasiswa
Satgas Pangan Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk penanganan temuan ini.
Lihat Juga :