Pakar Yakin Pembaruan Hukum Nasional lewat KUHP Akan Berlangsung Baik

Rabu, 08 Februari 2023 - 19:18 WIB
loading...
Pakar Yakin Pembaruan...
Mahupiki bekerja sama dengan Unipa menggelar sosialisasi KUHP di Manokwari, Rabu (8/2/2023). Sosialisasi ini berlangsung secara hybrid dan diikuti ratusan peserta. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
MANOKWARI - Pembaharuan sistem hukum nasional melalui KUHP hasil karya bangsa sendiri ini diyakini akan berlangsung baik karena dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan semua stakeholder. Mulai dari praktisi, ahli, akademisi, LSM hingga mahasiswa.

"Pembaharuan tersebut bertujuan untuk mengganti KUHP peninggalan Belanda menjadi KUHP Nasional yang bertujuan untuk dekolonialisasi, harmonisasi, serta untuk menyesuaikan kondisi zaman dan dinamika di masyarakat," kata Rektor Universitas Papua (Unipa) Meky Sagrim dalam acara Sosialisasi KUHP di Swiss-Belhotel, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (8/2/2023).

Selanjutnya, Unipa berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyosialisasikan KUHP tersebut. "Atas arahan langsung dari Presiden kepada setiap perguruan tinggi negeri di wilayahnya masing-masing untuk terlibat dalam mensosialisasikan KUHP kepada mahasiswa maupun masyarakat setempat," paparnya.

Mengawali sesi sosialisasi, Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita mengatakan, pengesahan KUHP nasional merupakan suatu momentum besar. Alasannya karena akhirnya Indonesia memiliki produk hukum asli yang sesuai dengan sistem hukum yang berlandaskan Pancasila.

Menurut Romli, usaha pembaharuan KUHP sebenarnya sudah pertama kali diusung pada tahun 1964. Sementara Pemerintah pertama kali membentuk tim perumus KUHP sejak 1983.

“Ini sudah hampir 40 tahun dan tercatat sudah 13 kali pergantian Menteri Kehakiman, Hukum dan HAM. Proses yang cukup panjang sampai dengan hari ini," paparnya.

Dalam sesi selanjutnya, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, M. Arief Amrullah mengungkapkan, KUHP nasional mengandung keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan individu secara proporsional. Selain itu, KUHP nasional memiliki perbedaan dengan WvS (KUHP peninggalan Belanda) karena telah menyesuaikan dengan kondisi zaman maupun asas yang dimuat dalam Pancasila.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
TMMD ke-128 TNI, Kodim...
TMMD ke-128 TNI, Kodim 1801/Manokwari Bangun Infrastruktur Air Bersih
Perayaan Natal, Kepala...
Perayaan Natal, Kepala Suku Besar Maybrat Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Perayaan Natal dan Tahun...
Perayaan Natal dan Tahun Baru, Sekretaris DAP III Doberay Ajak Jaga Kedamaian
Hermus Indou-Mugiyono...
Hermus Indou-Mugiyono Didukung Mayoritas Parpol, Wujud Soliditas dan Komitmen Partai Bangun Manokwari
Diusung 13 Parpol, Hermus...
Diusung 13 Parpol, Hermus Indou-Mugiyono Optimistis Menang di Pilkada Manokwari
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Cegah Gesekan Antarumat...
Cegah Gesekan Antarumat Beragama, Penyuluh Agama Kini Dibekali Aturan KUHP Baru
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Rekomendasi
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
Trump Ungkap 1.000 Rudal...
Trump Ungkap 1.000 Rudal Diarahkan ke Iran Jika Dia Dibunuh
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Infografis
15 Lagu Nasional Terbaik...
15 Lagu Nasional Terbaik untuk HUT Ke-80 RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved