Penyidik Awal yang Mentersangkakan Mahasiswa UI Dikenai Sanksi Kode Etik

Rabu, 08 Februari 2023 - 18:21 WIB
loading...
Penyidik Awal yang Mentersangkakan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik awal yang menangani kasus kecelakaan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra hingga mentersangkakan almarhum bakal dikenakan sanksi kode etik. Kecelakaan tersebut melibatkan pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

"Terhadap personel yang melakukan penyidikan dan oleh tim ditemukan ketidaksesuaian prosedur dalam menetapkan tersangka terhadap almarhum Hasya dilakukan putusan melalui mekanisme sidang kode etik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (8/2/2023).

Setelah mencabut status tersangka dan memulihkan nama baik almarhum Hasya, Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah hukum sesuai mekanisme penyidikan yang berlaku.
Baca juga: Usai Cabut Status Hasya Tersangka, Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Bagian Wasidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus kecelakaan tersebut.

"Terkait laporan pihak keluarga tanggal 4 Februari lalu akan ditangani secara profesional dengan melibatkan penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya dan pengawas penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tentunya bersama dengan para pakar terutama pakar pidana," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Rekomendasi
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Houthi Ancam Saudi,...
Houthi Ancam Saudi, Riyadh Janji Beri Respons Keras!
Berita Terkini
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved