Penyidik Awal yang Mentersangkakan Mahasiswa UI Dikenai Sanksi Kode Etik
Rabu, 08 Februari 2023 - 18:21 WIB
loading...
A
A
A
Polda Metro Jaya mengakui adanya ketidaksesuaian dalam administrasi prosedur penyidikan yang membuat almarhum Hasya dijadikan tersangka.
Ditemukan novum atau bukti baru dan ketidaksesuaian administrasi prosedur. Hal itu setelah pihaknya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Atas kesalahan tersebut, Polda Metro Jaya memohon maaf dan juga mencabut status Hasya sebagai tersangka. Pihaknya juga berjanji akan merehabilitasi nama baik Hasya dan keluarga.
"Kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian langkah yang kami ambil," kata Trunoyudo.
Sementara itu, meski penetapan tersangka dicabut, pihak keluarga tetap akan menempuh jalur hukum untuk mengusut kasus tersebut. Pihak keluarga menyambut baik pencabutan status tersangka sekaligus permintaan maaf yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.
Ditemukan novum atau bukti baru dan ketidaksesuaian administrasi prosedur. Hal itu setelah pihaknya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Atas kesalahan tersebut, Polda Metro Jaya memohon maaf dan juga mencabut status Hasya sebagai tersangka. Pihaknya juga berjanji akan merehabilitasi nama baik Hasya dan keluarga.
"Kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian langkah yang kami ambil," kata Trunoyudo.
Sementara itu, meski penetapan tersangka dicabut, pihak keluarga tetap akan menempuh jalur hukum untuk mengusut kasus tersebut. Pihak keluarga menyambut baik pencabutan status tersangka sekaligus permintaan maaf yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :