Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk Segera Disidangkan

Rabu, 08 Februari 2023 - 17:55 WIB
loading...
A A A
Tersangka MEST bertindak selaku pejabat pembuat komitmen, pada proyek pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut, bersama-sama dengan tersangka CW (dalam berkas perkara terpisah) sebagai pengguna anggaran, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bolaang Mongondow No. 46/2020 tanggal 10 Januari 2020, dan tersangka AK selaku Direktur PT. Gading Asli Sejati (tersangka dalam berkas perkara terpisah).

Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum, yakni melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp2.967.324,700.

Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sulut No. PE.03.03/LHP-366/PW1/5/2022 tanggal 4 Oktober 2022.

Baca juga: Antisipasi Penipuan, Polda Kepri Perketat Pengawasan Penggalangan Dana di Medsos

Perbuatan para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, dan atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.

"Selanjutnya para tersangka ditahan oleh Penuntut Umum selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 7 hingga 26 Februari 2023 di Rutan Malendeng Manado, untuk menjalani proses hukum selanjutnya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Rekomendasi
Trump Ancam Serang Iran...
Trump Ancam Serang Iran Sangat Keras Jika Tak Kendalikan Hizbullah!
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Berita Terkini
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Infografis
Dugaan Korupsi Impor...
Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved