2 Pria di Surabaya Rampok Minimarket Pakai Senjata Api Mainan

Rabu, 08 Februari 2023 - 15:31 WIB
loading...
2 Pria di Surabaya Rampok...
2 pria di Surabaya merampok minimarket menggunakan senjata api mainan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Aksi yang dilakukan dua perampok di Surabaya ini bisa dibilang nekat. Mereka adalah Damadi dan Satria Sigit Nugraha. Ternyata, keduanya merampok minimarket hanya dengan mengandalkan senjata api (senpi) mainan.

Ide merampok menggunakan senpi mainan lahir otak Damadi. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (7/2/2023), Damadi mengakui idenya merampok tercetus ketika melihat ada pedagang pistol mainan. Lalu, dia membeli senpi mainan itu di Pasar Loak Gembong, Surabaya dengan tujuan untuk merampok.

Lalu pada Minggu (18/9/2022) malam sekitar pukul 23.50 WIB, Damadi beraksi bersama rekannya, Satria. Saat itu, korbannya, Raheka Firananda dan Shidqi Nurrau sedang melayani pembeli di minimarket di Jalan Gayungsari 17 Surabaya.

Baca juga: Perampokan Minimarket, Pelaku Kuras Brangkas usai Todong Kasir dengan Golok

Damadi dan Satria lantas datang layaknya para konsumen pada umumnya. Keduanya tiba berboncengan motor matic. Satria bertugas mengawasi keadaan di luar minimarket. Sedangkan Damadi masuk ke dalam toko modern tersebut.



Damai lalu menuju meja kasir dan mengambil sebuah smartphone milik saksi korban Shidqi Nurravie Jovian yang ditaruh dibawah meja kasir. Setelah itu, Damadi menuju ke gudang minimarket. Di sana, ada Raheka Firananda yang sedang mengecek barang-barang dagangannya. Saat itulah Damadi menodongkan senpi mainan yang ia genggam ke belakang kepala Raheka. "Berikan uangmu semua," teriak Damadi pada korban.

Namun, Raheka mengaku tidak memilik uang. Tak ingin pulang dengan tangan hampa, Damadi menuju meja kasir dan menggondol uang Rp270.000. Damadi juga menggasak satu unit smartphone milik milik Raheka. Lantas, ia langsung pergi meninggalkan minimarket bersama Satria.

Baca juga: Penampakan 3 Perampok Minimarket di Muara Enim, 1 Masih DPO

Dalam sidang, Damadi mengaku ditangkap di SPBU Pertamina di kawasan Sidotopo. Sedangkan Satria dibekuk ditangkap di rumahnya saat pengembangan. Damadi mengaku sudah empat kali melakukan perampokan. Tiga di Surabaya dan satu di Sidoarjo. Rata-rata yang menjadi sasaran adalah minimarket. "Benar pak, ada empat TKP (tempat kejadian perkara)," kata Damadi.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Djuanto dan JPU, Damadi mengaku uang hasil merampok akan ditabung dan sebagian lagi sebagai modal usaha. "Saya ambil karena butuh modal usaha dan untuk uang bensin," ujar Damadi.

Akibat perbuatan kedua terdakwa, para korban mengalami kerugian sejumlah Rp6,3 juta. Atas perbuatannya, Damadi dan Satria didakwa melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved