Massa Aliansi Kota Santri Desak Polisi Tangkap MSA
Rabu, 15 Juli 2020 - 13:53 WIB
loading...
P uluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Rabu (15/7/2020).
Mereka menuntut Polda Jatim menuntaskan kasus dugaan pencabulan santriwati oleh anak kiai di Jombang, MSA. Bahkan, mereka juga menuntut agar tersangka segera ditangkap.
(Baca juga: Terduga Maling Sapi Tewas, Warga Luruk Mapolsek Tongas )
Lantaran masih dalam masa pandemi COVID-19, massa aksi melakukan jaga jarak atau physical distancing. Mereka membentangkan sejumlah poster bertuliskan "Pak polisi kapan Bekhi ditangkap", "Santri itu ngaji bukan dicabuli”.
”Jawa Timur Darurat Ruang Anak”, ”Numpak Sepeda Tuku Lele, Polda Ojo Bertele-tele”, ”Korban Njerit, Pelaku Ndelik, Polisi Mbidek”. Massa Juga meneriakkan yel-yel agar MSA segera ditangkap dan ditahan.
Peserta aksi, Anabila berharap agar polisi lebih tegas dalam menangani kasus pencabulan ini. Karena, kasus ini telah berlangsung dari akhir tahun 2019. Namun hingga saat in belum ada titik terang. “Kalau kasusnya tak kunjung tuntas, kami minta untuk penyidik mempertimbangkan dampak psikologi dari korban,” katanya.
Pihaknya juga mendesak Polda Jatim untuk segera melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa hingga tanggal 20 Juli 2020 dan menyerahkan tersangka kepada kejaksaan.
Mereka menuntut Polda Jatim menuntaskan kasus dugaan pencabulan santriwati oleh anak kiai di Jombang, MSA. Bahkan, mereka juga menuntut agar tersangka segera ditangkap.
(Baca juga: Terduga Maling Sapi Tewas, Warga Luruk Mapolsek Tongas )
Lantaran masih dalam masa pandemi COVID-19, massa aksi melakukan jaga jarak atau physical distancing. Mereka membentangkan sejumlah poster bertuliskan "Pak polisi kapan Bekhi ditangkap", "Santri itu ngaji bukan dicabuli”.
”Jawa Timur Darurat Ruang Anak”, ”Numpak Sepeda Tuku Lele, Polda Ojo Bertele-tele”, ”Korban Njerit, Pelaku Ndelik, Polisi Mbidek”. Massa Juga meneriakkan yel-yel agar MSA segera ditangkap dan ditahan.
Peserta aksi, Anabila berharap agar polisi lebih tegas dalam menangani kasus pencabulan ini. Karena, kasus ini telah berlangsung dari akhir tahun 2019. Namun hingga saat in belum ada titik terang. “Kalau kasusnya tak kunjung tuntas, kami minta untuk penyidik mempertimbangkan dampak psikologi dari korban,” katanya.
Pihaknya juga mendesak Polda Jatim untuk segera melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa hingga tanggal 20 Juli 2020 dan menyerahkan tersangka kepada kejaksaan.
Lihat Juga :