Kasus Pelecehan Seksual Guru terhadap Murid SD Kelas 6 di Gunungkidul Berakhir Damai

Senin, 06 Februari 2023 - 14:38 WIB
loading...
Kasus Pelecehan Seksual...
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Istimewa
A A A
GUNUNGKIDUL - Dunia pendidikan di Gunungkidul kembali digoyang isu tidak sedap. Seorang guru SD melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswinya.

Tak hanya sekali, aksi tersebut dilakukan berulang kali. Aksi pelecehan seksual tersebut menimpa siswi Kelas 6 SD. Ironisnya, oknum guru itu wali kelasnya sendiri.

Kendati demikian, pihak sekolah menandaskan kasus tersebut sudah selesai dan berakhir dengan damai.

Baca juga: Guru Cabul Perdaya Korban dengan Uang Rp50.000 dan Internet

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan, pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh D, pada 26 Januari 2023.

"Saat itu, D sengaja menyentuh dada dan pinggang korban. Saat kejadian, korban sempat melakukan perlawanan. Namun bukannya berhenti, guru itu justru mengulangi tindakannya," katanya, Senin (6/2/2023).

Peristiwa ini lalu dilaporkan korban kepada orang tuanya. Tak terima dengan perlakuan oknum guru itu, orang tua korban melapor ke sekolah. Mereka meminta pelaku ditindak dan diberi sanksi.

"Kepala Sekolah kemudian memanggil D untuk melakukan klarifikasi. Pihak sekolah sudah memberikan teguran secara lisan ataupun tertulis. Teguran tersebut dalam rangka pembinaan," jelasnya.

Baca: Belasan Santri Diperkosa Guru Cabul, Pesantren Madani Boarding School Ditutup

Pihak sekolah sudah memfasilitasi pertemuan antara D dengan orang tua siswi tersebut. D mengakui perbuatannya dan apa yang dilakukannya juga salah. Oleh karenanya, dia meminta maaf.

"Saat itu, D mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak 2 kali. D kemudian diminta menandatangani kesepakatan terkait tindakan tidak menyenangkan tersebut," bebernya.

Pihaknya pun menilai kasus itu telah selesai. Langkah dari pihak sekolah telah melakukan pembinaan terhadap D agar tidak kembali melakukan tindakan tidak terpuji itu. Saat ini, guru tersebut masih mengajar.

--
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved