Tak Terima Saudarinya Dimarahi Suami, 2 Pria Tembak Pelaku 3 Kali

Minggu, 05 Februari 2023 - 23:09 WIB
loading...
Tak Terima Saudarinya Dimarahi Suami, 2 Pria Tembak Pelaku 3 Kali
Sejumlah anggota polisi berjaga di sekitar lokasi penembakan yang dilakukan dua pria kepada suami saudaranya. Foto: Istimewa
A A A
MESUJI - Seorang laki laki, warga Desa Wiralaga 1 Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji menjadi korban penembakan oleh dua orang pelaku yang tidak lain adalah saudara istrinya, Minggu (5/2/2023). Aksi penembakan dilakukan di lokasi pasar desa setempat.

Korban bernama Kopot (25) sedangkan pelaku bernama Yuda (25) dan Joni (32) keduanya warga Desa Wiralaga 1, yang tidak lain adalah saudara dari sang istri korban.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan aksi penembakan tersebut. Saat ini personel dari Polres Mesuji Tekab 308 Presisi dan anggota polsek telah berada di lokasi, untuk melakukan olah TKP dan mengejar kedua pelaku.



“Kedua pelaku melarikan diri ke wilayah Seberang, tepatnya ke Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

Penembakan bermula saat korban cekcok dengan istrinya di rumah pelaku Yuda di Desa Wiralaga 1, lalu datanglah kedua pelaku Yuda dan Joni. “Diketahui mereka berdua masih saudara istri korban. Kedua pelaku tidak terima jika korban memarahi istrinya,” bebernya.



Kemudian sekira pukul 09.00 WIB, di Pasar Desa Wiralaga 1, korban bersama kedua pelaku tiba - tiba berkelahi dan kedua pelaku menembak korban sebanyak 3 kali, pelaku Yuda menembak 1 kali dan Joni 2 kali, yang mengenai tubuh korban di bagian pinggang depan, pinggang belakang dan pergelangan tangan kiri.

"Setelah melukai korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menyebarang dengan menggunakan perahu ke Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan," ucapnya.



Selanjutnya, Bhabinkamtibmas dibantu warga setempat membawa korban ke RSUD Mesuji untuk tindakan operasi guna mengangkat proyektil peluru yang masih bersarang. “Untuk kondisi saat ini, korban tetap sadar dan dapat berbicara,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, dia mengimbau kepada kedua pelaku, agar segera menyerahkan diri sebelum anggota jajaran Polres Mesuji melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4912 seconds (0.1#10.140)