Polisi Periksa Pengemudi Camry Pelat Merah yang Kecelakaan di Kota Jambi
Minggu, 05 Februari 2023 - 17:55 WIB
loading...
Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi telah memeriksa DS (17). Remaja tersebut merupakan pengemudi Toyota Camry pelat merah yang kecelakaan di Jambi Selatan, Kota Jambi. (Ist)
A
A
A
JAMBI - Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi telah memeriksa DS (17). Remaja tersebut merupakan pengemudi Toyota Camry pelat merah yang kecelakaan di Jambi Selatan, Kota Jambi.
Belakangan diketahui mobil Toyota Camry pelat merah BH 1842 Z tersebut milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
"Pengendara sopir mobil mewah milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi telah menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi," ungkap Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Minggu (5/2/2023).
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, sopir mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dari arah bandara lama ke simpang Adipura yang menyebabkan kecelakaan tunggal.
"Saat ini lagi proses dimintai keterangan dan masih berlanjut. Sementara barang bukti sudah diamankan di Gakkum Satlantas Polresta Jambi di Simpang Pulai," ujarnya.
Belakangan diketahui mobil Toyota Camry pelat merah BH 1842 Z tersebut milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
"Pengendara sopir mobil mewah milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi telah menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi," ungkap Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Minggu (5/2/2023).
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, sopir mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dari arah bandara lama ke simpang Adipura yang menyebabkan kecelakaan tunggal.
"Saat ini lagi proses dimintai keterangan dan masih berlanjut. Sementara barang bukti sudah diamankan di Gakkum Satlantas Polresta Jambi di Simpang Pulai," ujarnya.
Lihat Juga :