Mengejutkan! 2 Kali Diperiksa KPK, Ketua PDIP Jatim Kusnadi Tiba-tiba Mengundurkan Diri
Sabtu, 04 Februari 2023 - 22:24 WIB
loading...
A
A
A
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya mencermati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terkait OTT yang dilakukan pada 14 Desember 2022. "Kami berkomitmen di dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk melakukan sekolah anti korupsi," katanya di kantor DPD PDIP Jatim, Sabtu (4/2/2023) malam.
Dia mengungkapkan, sebelumnya, Kusnadi mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPD PDIP Jatim. Kusnadi mengundurkan diri agar bisa berkonsentrasi pada proses hukum. Maka, DPP PDIP mengabulkan permohonan pengunduran diri tersebut. "Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terus mengingatkan kepada kader, untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan," terangnya.
Baca juga: Jambi Gempar! Sedan Mewah Pelat Nomor Merah Berisi Pria dan Wanita Tanpa Baju Terlibat Kecelakaan
DPP PDIP, kata dia, tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Bahkan, pengunduran diri Kusnadi dianggap sebagai sikap bertanggung jawab, karena mengedepankan kepentingan yang lebih besar di atas kepentingan pribadi dan golongan. "Kami apresiasi (pengunduran diri Kusnadi) karena Pak Kusnadi tidak ingin menganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres 2024," tuturnya.
Djarot menegaskan, PDIP tidak akan melakukan pendampingan hukum apabila nantinya Kusnadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pasalnya, perbuatan korupsi tersebut merupakan perilaku individu. "Kami sepenuhnya percaya KPK akan terus menjalankan program pemberantasan korupsi dengan adil," tandasnya.
Dia mengungkapkan, sebelumnya, Kusnadi mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPD PDIP Jatim. Kusnadi mengundurkan diri agar bisa berkonsentrasi pada proses hukum. Maka, DPP PDIP mengabulkan permohonan pengunduran diri tersebut. "Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terus mengingatkan kepada kader, untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan," terangnya.
Baca juga: Jambi Gempar! Sedan Mewah Pelat Nomor Merah Berisi Pria dan Wanita Tanpa Baju Terlibat Kecelakaan
DPP PDIP, kata dia, tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Bahkan, pengunduran diri Kusnadi dianggap sebagai sikap bertanggung jawab, karena mengedepankan kepentingan yang lebih besar di atas kepentingan pribadi dan golongan. "Kami apresiasi (pengunduran diri Kusnadi) karena Pak Kusnadi tidak ingin menganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres 2024," tuturnya.
Djarot menegaskan, PDIP tidak akan melakukan pendampingan hukum apabila nantinya Kusnadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pasalnya, perbuatan korupsi tersebut merupakan perilaku individu. "Kami sepenuhnya percaya KPK akan terus menjalankan program pemberantasan korupsi dengan adil," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :