Aniaya Penjual Martabak, Oknum PNS Dinkes Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 04 Februari 2023 - 14:01 WIB
loading...
Aniaya Penjual Martabak,...
Penjual martabak laporkan PNS pelaku penganiayaan. Foto: Yus/SINDOnews
A A A
BANDAR LAMPUNG - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pesawaran yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak, resmi dilaporkan ke polisi. Laporan diterima petugas Polsek Tanjung Karang Timur.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto mengatakan, korban penjual martabak bernama Erwin telah membuat laporan ke polsek dan telah diterima petugas.

"Iya, korban sudah laporan. Terlapor juga sudah ke polsek tadi. Terlapor berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran inisial MI," kata Doni Aryanto, saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Sabtu (4/2/2023).



Doni menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

"Diproses secara SOP dong. Kita tunggu hasil visum dari korban, baru kita lakukan penyelidikan dan interogasi sesuai mekanisme penyelidikan," tegasnya.

Lebih lanjut, Doni mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui jabatan terlapor di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.



"Jabatannya terlapor masih saya tanya ke penyidik, belum diperiksa baru di BAP hari ini. Nanti kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial oknum PNS melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak, di Jalan Gajah Mada, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)