Kuras Uang Korban Puluhan Juta Rupiah, 2 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap

Jum'at, 03 Februari 2023 - 22:39 WIB
loading...
Kuras Uang Korban Puluhan...
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penyidik menangkap dua pelaku ganjal ATM di Bekasi. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Unit Reskrim Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi menangkap YN (39) dan MEP (29) dua pelaku pengganjal mesin ATM di minimarket pada Jumat 6 Januari 2023. Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil menguras uang puluhan juta rupiah di Taman Asri, Kelurahan Bahagia Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kedua pelaku mendatangi lokasi kejadian dengan membawa mobil Daihatsu Xenia Silver. Di dalam minimarket tersebut, pelaku lalu mengganjal slot mesin kartu ATM. Tak berselang lama, sepasang suami istri hendak menarik uang.

Baca juga: 6 Kapolsek di Kota dan Kabupaten Bekasi Dimutasi, Ini Daftarnya

"Jadi pelaku mendatangi korban pada saat korban tidak bisa memasukkan kartu ATM nya. Saat itu mesin ATM nya sudah diganjal terlebih dahulu oleh pelaku," ujar Jumat (3/2/2023).

Diketahui MEP berperan untuk mengantre di mesin ATM, sedangkan YN berpura pura belanja. YN beberapa kali melihat korban tak bisa memasukkan kartu ATM nya, dan saat itu pelaku berpura-pura membantu."Pelaku menyampaikan kepada korban bahwa zaman sudah maju untuk mengambil uang di ATM tidak perlu memakai kartu lagi," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
10 Negara Eropa Ini...
10 Negara Eropa Ini Bersatu Bangun Perisai Rudal Balistik, Apakah Efekif Hadapi Misil Rusia?
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Rodri Semprot FIFA:...
Rodri Semprot FIFA: Wasit Abai Lindungi Yamal
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved