Pemerintah Bagikan Sertifikat Wakaf Sejak 1977, Wamen ATR/BPN: 53% Dilakukan di Era Jokowi
loading...
A
A
A
KALIMANTAN BARAT - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 35 sertifikat rumah ibadah hingga lembaga pendidikan, per Jumat (3/2/2023). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni, saat menyerahkan sertifikat wakaf dan gereja di Desa Ambawang Kuala, Kalimantan Barat
“Saya sangat bersyukur sekali dapat kembali mewakili Pak Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, untuk menyerahkan 36 sertifikat yang terdiri dari 8 masjid dan 8 gereja serta 8 surau, 2 pesantren, dan 10 fasilitas umum lainnya,” kata Raja Juli dalam kegiatan penyerahan sertifikat.
Politikus PSI ini menyebutkan, sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hadi Tjahjanto. Pasalnya, sejak 1977 pemerintah telah membagikan 207.033 sertifikat.
“Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap sertifikasi tanah wakaf. Sejak 1977 telah disertifikasi 207.033 tanah wakaf dan 53% atau 109.838-nya dilakukan oleh Pak Jokowi," ucap Raja Juli.
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kerap disapa Raja ini menerangkan, sertifikat tanah merupakan hal yang urgen untuk keamanan objek tanah.
“Lembar kertas ini memiliki makna fundamental, yaitu memastikan adanya kepastian hukum yang dapat melindungi tanah tersebut dari mafia tanah yang jahat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Raja menyampaikan bahwa ada ratusan ribu masjid dan puluhan ribu gereja yang menjadi fokus supaya semua rumah ibadah dapat tersertifikasi yang ditargetkannya dapat selesai pada tahun 2024.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan Bapak Menteri, Kementerian ATR/BPN akan fokus untuk melakukan sertifikasi rumah ibadah sehingga umat apapun dapat beribadah dengan nyaman,” ucap Raja.
Baca: MNC Peduli Bantu Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim Terdampak Gempa Cianjur.
Pada hari sebelumnya, Wamen ATR/BPN telah menyerahkan 35 sertifikat rumah ibadah sampak lembaga pendidikan, sehingga jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 71 sertifikat di 12 Kabupaten/Kota Kalimantan Barat.
“Saya sangat bersyukur sekali dapat kembali mewakili Pak Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, untuk menyerahkan 36 sertifikat yang terdiri dari 8 masjid dan 8 gereja serta 8 surau, 2 pesantren, dan 10 fasilitas umum lainnya,” kata Raja Juli dalam kegiatan penyerahan sertifikat.
Politikus PSI ini menyebutkan, sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hadi Tjahjanto. Pasalnya, sejak 1977 pemerintah telah membagikan 207.033 sertifikat.
“Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap sertifikasi tanah wakaf. Sejak 1977 telah disertifikasi 207.033 tanah wakaf dan 53% atau 109.838-nya dilakukan oleh Pak Jokowi," ucap Raja Juli.
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kerap disapa Raja ini menerangkan, sertifikat tanah merupakan hal yang urgen untuk keamanan objek tanah.
“Lembar kertas ini memiliki makna fundamental, yaitu memastikan adanya kepastian hukum yang dapat melindungi tanah tersebut dari mafia tanah yang jahat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Raja menyampaikan bahwa ada ratusan ribu masjid dan puluhan ribu gereja yang menjadi fokus supaya semua rumah ibadah dapat tersertifikasi yang ditargetkannya dapat selesai pada tahun 2024.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan Bapak Menteri, Kementerian ATR/BPN akan fokus untuk melakukan sertifikasi rumah ibadah sehingga umat apapun dapat beribadah dengan nyaman,” ucap Raja.
Baca: MNC Peduli Bantu Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim Terdampak Gempa Cianjur.
Pada hari sebelumnya, Wamen ATR/BPN telah menyerahkan 35 sertifikat rumah ibadah sampak lembaga pendidikan, sehingga jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 71 sertifikat di 12 Kabupaten/Kota Kalimantan Barat.
(nag)