Polisi Berlakukan Jam Malam di Belawan, Antisipasi Tawuran Kelompok Pemuda
Jum'at, 03 Februari 2023 - 08:04 WIB
loading...
Polisi memberlakukan jam malam di sejumlah lokasi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Pemberlakuan jam malam ini dilakukan untuk mengantisipasi tawuran kelompok pemuda. Foto ilustrasi
A
A
A
MEDAN - Polisi memberlakukan jam malam di sejumlah lokasi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Pemberlakuan jam malam ini dilakukan untuk mengantisipasi tawuran kelompok pemuda yang kerap terjadi di kawasan itu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, kebijakan pemberlakuan jam malam ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Baca juga: Pengeroyokan Brutal Terjadi di Majalengka, Seorang Pelajar Luka Bacok di Paha
Pemberlakuan jam malam dilaksanakan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah akibat maraknya tawuran. Rapat koordinasi itu sudah dilakukan di Aula Mapolres Belawan pada Rabu (1/2/2023) kemarin.
"Iya benar. Sudah kita putuskan untuk memberlakukan jam malam untuk daerah-daerah yang rawan. Seperti di Jalan Belanak dan Pajak Baru. Keputusan ini kita ambil bersama forkopimda dan tokoh masyarakat dan tokoh agama karena masyarakat sudah resah dengan aksi tawuran ini," kata AKBP Josua, Kamis (2/2/2023).
Dengan pemberlakuan jam malam ini, kata Josua, setiap warga dilarang berkeliaran tanpa alasan yang jelas mulai pukul 8 malam. Petugas Kepolisian dan TNI juga akan melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada warga yang keluyuran.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, kebijakan pemberlakuan jam malam ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Baca juga: Pengeroyokan Brutal Terjadi di Majalengka, Seorang Pelajar Luka Bacok di Paha
Pemberlakuan jam malam dilaksanakan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah akibat maraknya tawuran. Rapat koordinasi itu sudah dilakukan di Aula Mapolres Belawan pada Rabu (1/2/2023) kemarin.
"Iya benar. Sudah kita putuskan untuk memberlakukan jam malam untuk daerah-daerah yang rawan. Seperti di Jalan Belanak dan Pajak Baru. Keputusan ini kita ambil bersama forkopimda dan tokoh masyarakat dan tokoh agama karena masyarakat sudah resah dengan aksi tawuran ini," kata AKBP Josua, Kamis (2/2/2023).
Dengan pemberlakuan jam malam ini, kata Josua, setiap warga dilarang berkeliaran tanpa alasan yang jelas mulai pukul 8 malam. Petugas Kepolisian dan TNI juga akan melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada warga yang keluyuran.
Lihat Juga :