Baru 2 Minggu Kerja, Karyawan Toko Bangunan Larikan Uang Perusahaan Rp83 Juta

Kamis, 02 Februari 2023 - 16:04 WIB
loading...
Baru 2 Minggu Kerja,...
Maulana, seorang karyawan yang baru bekerja di PT Global Indonesia Asia Sejahtera (GIAS) dilaporkan bosnya ke polisi karena membawa kabur uang perusahaan. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Maulana, seorang karyawan yang baru bekerja di PT Global Indonesia Asia Sejahtera (GIAS) dilaporkan bosnya ke polisi. Pasalnya, karyawan yang baru dua minggu kerja tersebut diduga melarikan uang perusahaan.

PT GIAS sendiri merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang bahan bangunan.

Branch Manager PT GIAS, Aries Yohanes (41) mengatakan, bahwa Maulana yang baru bekerja selama dua Minggu tersebut dilaporkan lantaran diduga membawa kabur uang nota hasil penagihan barang penjualan senilai Rp83 juta.

"Terlapor ini baru bekerja dua minggu di tempat saya. Tugas dia memberi penawaran ke pelanggan di luar kota dan ambil uang penagihan," ujar Aries, usai membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (2/2/2023).

Dijelaskan Aries, terlapor Maulana ditugaskan untuk menagih uang dan memberi penawaran selama beberapa hari, kemudian kembali ke kantor pada hari yang ditentukan.

"Dia ditugaskan ke luar kota ambil uang tagihan ke lima customer, lalu dijadwalkan pulang hari Sabtu. Memang kendaraannya ada, tapi dia dan uang yang masih dipegang dibawanya kabur," jelasnya.

Bahkan, hingga Senin (30/1/2023) lalu, terlapor sudah tak bisa dihubungi dan membuatnya melaporkan karyawan barunya itu ke polisi.

"Saya harap dia bertanggung jawab, dan uang perusahaan sebesar Rp83 juta dikembalikan lagi," jelasnya.

Baca: Penampakan Buaya Putih Gegerkan Warga Taman Rajo Jambi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan tentang penggelapan. "Laporan sudah kami terima, sekarang lagi ditindaklanjuti unit Reskrim kita," ujar Haris.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1581 seconds (0.1#10.140)