Alasan Himpitan Ekonomi, Ibu Rumah Tangga di Tambora Nekat Jadi Bandar Sabu
Kamis, 02 Februari 2023 - 06:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Geledah Celana Dalam Ibu Muda Berdaster, Polwan Polres Bangkalan Temukan Sabu
Putra mengatakan, I dalam hal ini diduga merupakan bandar. ”Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga tersangka yakni sabu seberat 139,54 gram dan 5 buah handphone sebagai barang bukti peredaran sabu ini,” tegasnya.
I mengaku mendapatkan sabu dari RG yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Awalnya I membeli sabu seberat 200 gram Rp150 juta.”Sebagian sudah diedarkan di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat dengan sistem kirim via Ojol,” ungkapnya.
Putra menuturkan, I telah menjalankan bisnis jahatnya itu selama enam bulan belakangan ini. Adapun uang hasil penjualan sabu itu digunakannya untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tentang Narkotika.
Putra mengatakan, I dalam hal ini diduga merupakan bandar. ”Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga tersangka yakni sabu seberat 139,54 gram dan 5 buah handphone sebagai barang bukti peredaran sabu ini,” tegasnya.
I mengaku mendapatkan sabu dari RG yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Awalnya I membeli sabu seberat 200 gram Rp150 juta.”Sebagian sudah diedarkan di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat dengan sistem kirim via Ojol,” ungkapnya.
Putra menuturkan, I telah menjalankan bisnis jahatnya itu selama enam bulan belakangan ini. Adapun uang hasil penjualan sabu itu digunakannya untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tentang Narkotika.
(ams)
Lihat Juga :