Alasan Himpitan Ekonomi, Ibu Rumah Tangga di Tambora Nekat Jadi Bandar Sabu
Kamis, 02 Februari 2023 - 06:26 WIB
loading...
Polsek Tambora menangkap ibu rumah tangga berinisial I (45) lantaran menjadi bandar sabu. Foto/MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga berinisial I (45), harus pasrah saat dirinya ditangkap oleh jajaran Polsek Tambora terkait dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu. Ibu anak dua itu kedapatan memiliki puluhan paket sabu yang siap untuk diedarkan.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba melalui ojek online di wilayahnya. Baca juga: Heboh! Bandar Sabu Nyaris Tabrak Polisi di Tangsel
”Kita melakukan penyelidikan hingga menangkap satu orang kurir yakni RJ (40) yang hendak mengirimkan beberapa paket dan diterima oleh saudara JT (20) yang juga berprofesi sebagai kurir,” kata Putra kepada wartawan, Kamis (2/1/2022).
Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan beberapa paket sabu dengan berat kotor 50,38 gram. Sabu tersebut dibungkus ke dalam kemasan makanan ringan atau ciki. ”Kemudian dari situ kami melakukan pengembangan,” ujarnya.
Kemudian pada Jumat, 13 Januari 2023, petugas menangkap tersangka I di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Saat digeledah petugas, polisi menemukan barang bukti puluhan paket narkotika jenis sabu dengan berat 89,16 gram.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba melalui ojek online di wilayahnya. Baca juga: Heboh! Bandar Sabu Nyaris Tabrak Polisi di Tangsel
”Kita melakukan penyelidikan hingga menangkap satu orang kurir yakni RJ (40) yang hendak mengirimkan beberapa paket dan diterima oleh saudara JT (20) yang juga berprofesi sebagai kurir,” kata Putra kepada wartawan, Kamis (2/1/2022).
Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan beberapa paket sabu dengan berat kotor 50,38 gram. Sabu tersebut dibungkus ke dalam kemasan makanan ringan atau ciki. ”Kemudian dari situ kami melakukan pengembangan,” ujarnya.
Kemudian pada Jumat, 13 Januari 2023, petugas menangkap tersangka I di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Saat digeledah petugas, polisi menemukan barang bukti puluhan paket narkotika jenis sabu dengan berat 89,16 gram.
Lihat Juga :