Modal Uang Jajan, Kakek di Banyuwangi Cabuli Tetangga Berusia 10 Tahun hingga 4 Kali
Rabu, 01 Februari 2023 - 09:54 WIB
loading...
Seorang kakek mencabuli bocah umur 10 tahun sebanyak empat kali dengan iming-iming uang jajan.Foto/ilustrasi
A
A
A
BANYUWANGI - Kakek di Banyuwangi harus berurusan dengan polisi karena menyetubuhi bocah berusia 10 tahun. Ironisnya bocah yang disetubuhi oleh kakek berinisial P (69) asal Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, adalah tetangganya sendiri.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno membenarkan informasi pencabulan yang dilakukan kakek ke tetangganya sendiri. Kakek P itu kini telah diamankan oleh polisi dan mengaku telah melakukan ulah bejatnya sebanyak empat kali.
"Kasus persetubuhan ini dilakukan tersangka sejak 2022 lalu dan terakhir kali pada 24 Januari 2023. Tersangka mengaku telah empat kali menyetubuhi korban," ucap Agus Winarno, dikonfirmasi MPI, pada Rabu pagi (1/2/2023).
Baca juga: 6 Warga Blitar Terjangkit Kusta, Pemerintah Minta Tidak Ada Pengucilan
Korban disetubuhi oleh P sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 3. Aksi ini dilakukan oleh P di rumahnya dengan diiming-imingi diberikan uang jajan. Saat itu korban sedang asyik bermain dan oleh tersangka dipanggil.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno membenarkan informasi pencabulan yang dilakukan kakek ke tetangganya sendiri. Kakek P itu kini telah diamankan oleh polisi dan mengaku telah melakukan ulah bejatnya sebanyak empat kali.
"Kasus persetubuhan ini dilakukan tersangka sejak 2022 lalu dan terakhir kali pada 24 Januari 2023. Tersangka mengaku telah empat kali menyetubuhi korban," ucap Agus Winarno, dikonfirmasi MPI, pada Rabu pagi (1/2/2023).
Baca juga: 6 Warga Blitar Terjangkit Kusta, Pemerintah Minta Tidak Ada Pengucilan
Korban disetubuhi oleh P sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 3. Aksi ini dilakukan oleh P di rumahnya dengan diiming-imingi diberikan uang jajan. Saat itu korban sedang asyik bermain dan oleh tersangka dipanggil.
Lihat Juga :