Modal Uang Jajan, Kakek di Banyuwangi Cabuli Tetangga Berusia 10 Tahun hingga 4 Kali

Rabu, 01 Februari 2023 - 09:54 WIB
loading...
Modal Uang Jajan, Kakek...
Seorang kakek mencabuli bocah umur 10 tahun sebanyak empat kali dengan iming-iming uang jajan.Foto/ilustrasi
A A A
BANYUWANGI - Kakek di Banyuwangi harus berurusan dengan polisi karena menyetubuhi bocah berusia 10 tahun. Ironisnya bocah yang disetubuhi oleh kakek berinisial P (69) asal Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, adalah tetangganya sendiri.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno membenarkan informasi pencabulan yang dilakukan kakek ke tetangganya sendiri. Kakek P itu kini telah diamankan oleh polisi dan mengaku telah melakukan ulah bejatnya sebanyak empat kali.

"Kasus persetubuhan ini dilakukan tersangka sejak 2022 lalu dan terakhir kali pada 24 Januari 2023. Tersangka mengaku telah empat kali menyetubuhi korban," ucap Agus Winarno, dikonfirmasi MPI, pada Rabu pagi (1/2/2023).

Baca juga: 6 Warga Blitar Terjangkit Kusta, Pemerintah Minta Tidak Ada Pengucilan

Korban disetubuhi oleh P sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 3. Aksi ini dilakukan oleh P di rumahnya dengan diiming-imingi diberikan uang jajan. Saat itu korban sedang asyik bermain dan oleh tersangka dipanggil.

Aksi persetubuhan itu pun terjadi di sekitar balai desa setempat di saat tersangka tengah bekerja sebagai petugas kebersihan dan bertempat tinggal di balai desa di Kecamatan Bangorejo.

"Saat sedang asyik bermain, tersangka memanggil dan melambaikan tangan kepada korban sambil memperlihatkan selembar uang Rp 10 ribu. Karena tertarik dengan uang tersebut, akhirnya korban menghampiri tersangka dan diajak masuk ke dalam rumah," kata dia.

Setelah itu, beberapa kali tersangka mengiming-imingi korban dengan uang bervariasi nominalnya. Setiap kali aksi persetubuhan itu dilakukan P selalu membawa korbannya ke rumah yang ditinggalinya itu.

"Tersangka mengajak korban ke rumahnya. Tersangka memperdaya korban dengan iming-iming uang jajan. Setiap kali melakukan persetubuhan, korban diberi uang mulai nominal Rp 5 ribu hingga Rp 15 ribu," ujar Agus.

"Sebelum uang itu diberikan, korban harus menuruti nafsu bejat tersangka. Uang itu juga sebagai tutup mulut agar korban tidak memberi tahu kepada orangnya," tambahnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selly Gantina Minta...
Selly Gantina Minta Kapolres Ngada Tidak Hanya di PTDH Tapi Juga Dihukum Maksimal
Bocah 7 Tahun di Bojonegoro...
Bocah 7 Tahun di Bojonegoro Hilang Terseret ke Sungai usai Main Seluncuran saat Hujan
Terbongkar, Ulah Bejat...
Terbongkar, Ulah Bejat Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh sejak 2022 di Surabaya
Bocah Kaki Bengkok di...
Bocah Kaki Bengkok di Nias Selatan Disebut Dinkes Sumut Bawaan Lahir, Kesaksian Tetangga Justru Berbeda
Bocah Nias Selatan Diduga...
Bocah Nias Selatan Diduga Disiksa hingga Kaki Patah Diperiksa Dokter Spesialis Bedah Hari Ini
Santri Asal Bali Koma...
Santri Asal Bali Koma usai Dikeroyok Enam Seniornya di Ponpes Abror Al-Robbaniyin
Penganiayaan Anak di...
Penganiayaan Anak di Boyolali, Prof Henry: Masih Bocah, Tak Pantas Dianiaya
Bocah Perempuan Tewas...
Bocah Perempuan Tewas Dalam Karung di Pemalang, Polisi Periksa 8 Saksi
Tak Hafal Surah Al-Quran,...
Tak Hafal Surah Al-Qur'an, Bocah Perempuan Dianiaya dan Dirantai Ibu Kandung
Rekomendasi
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
Menag Minta Umat Buddha...
Menag Minta Umat Buddha Tonjolkan Kesakralan saat Waisak 2025 di Candi Borobudur
Marak Tragedi Kecelakaan...
Marak Tragedi Kecelakaan Anak di Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Kualitas Helm SNI
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
29 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
31 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
57 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
1 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Terkuat di...
10 Negara Terkuat di Dunia 2025 secara Militer Versi GFP
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved