Pemuda Bejat di Lampung Timur Perkosa Gadis Disabilitas di Semak-semak
Rabu, 01 Februari 2023 - 05:40 WIB
loading...
Polres Lampung Timur mengamankan seorang pemuda berinisial AB (21), Selasa (30/1/2023). Warga lampung Timur itu ditangkap karena memperkosa gadis disabilitas SB (19). (Ist)
A
A
A
LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur mengamankan seorang pemuda berinisial AB (21), Selasa (30/1/2023). Warga lampung Timur itu ditangkap karena memperkosa gadis disabilitas SB (19).
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Lampung.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban dijemput teman perempuannya pada Senin (30/1).
Usai berpamitan kepada orang tuanya hendak pergi bermain, kata Johanes, korban berangkat ke lapangan Pekalongan.
"Sesampainya di sana, teman perempuan korban menghubungi pacarnya yang kemudian datang bersama pelaku," ujar Kasat, Senin (31/1).
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Lampung.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban dijemput teman perempuannya pada Senin (30/1).
Usai berpamitan kepada orang tuanya hendak pergi bermain, kata Johanes, korban berangkat ke lapangan Pekalongan.
"Sesampainya di sana, teman perempuan korban menghubungi pacarnya yang kemudian datang bersama pelaku," ujar Kasat, Senin (31/1).
Lihat Juga :