Setahun Menanti, Bayi 13 Bulan Diduga Korban Malapraktik Tak Kunjung Dapat Keadilan

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:20 WIB
loading...
Setahun Menanti, Bayi 13 Bulan Diduga Korban Malapraktik Tak Kunjung Dapat Keadilan
Ilustrasi bayi. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Seorang bayi berusia 13 bulan diduga menjadi korban malapraktik. Dugaan malapraktik itu, terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Jonatan Albert Kristian (30), orang tua korban mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat. Namun hingga setahun kasus itu berselang hingga kini tidak ada respons.

"Dugaan malapraktik ini terjadi pada awal Januari 2022. Saat itu, anak saya sakit demam dan pilek. Saya lalu membawanya ke rumah sakit di Jalan Pekayon, Kota Bekasi," katanya, Selasa (31/1/2023).



Setibanya di rumah sakit, korban diberi obat antibiotik. Di botolnya tertulis pemberian obat 3/4 botol tiga kali sehari.

"Karena curiga, saya mencoba mengkonfirmasi kembali petugas farmasinya. Bahkan, konfirmasi itu saya lakukan tiga kali. Tetapi selama tiga hari minum obat itu, anak saya tidak mau makan dan minum," jelasnya.

Bahkan, sang anak menjadi sering muntah-muntah. Tidak hanya itu, korban juga sulit tidur. Akhirnya, Jonatan pergi lagi ke rumah sakit dan menanyakan obat itu lagi. Ternyata, dosis obat antibiotik itu salah.



"Bahkan, setelah kejadian tersebut anak saya tidak mau makan selama 4 bulan. Hal tersebut berefek pada berat badannya yang turun drastis. Aktivitasnya pun terganggu, karena tak lagi aktif," jelasnya.

Dikatakan Jonatan, berdasarkan pemeriksaan laboratorium, anaknya terindikasi mengalami gangguan organ dalam.

"Saya berusaha mendapatkan keadilan. Saya ingin mendapatkan jaminan kesehatan untuk anak saya. Karena saya tidak tahu, ini efeknya akan seperti apa untuk kesehatannya di masa depan,” ungkap Jonatan.



Jonatan mengakui, ia sempat ingin memaafkan pihak rumah sakit. Namun ada satu hal yang membuat dirinya terusik, yakni pihak rumah sakit menawarkan uang pengganti untuk dibelikan makanan bergizi bagi anaknya.

"Saya sebagai seorang ayah, sebagai kepala rumah tangga tentu merasa itu tidak patut. Akhirnya saya membawa kasus ini ke jalur hukum, demi mendapatkan jaminan kesehatan bagi anak saya,” tuturnya.

Saat ini, korban sudah mulai sehat dan setelah melewati proses yang panjang. Pihaknya pun telah melaporkan kasus ini kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.



Sementara itu, tim kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SAFA, Anggi Mangaraja Batubara dan Raisa Putri mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi antara Pemerintah Kota Bekasi dan rumah sakit.

Namun, tanggapannya belum sesuai dengan yang diharapkan. Bahkan setelah bertemu dengan pihak Dinkes Jabar.

"Saat ini kami akan mencoba bersurat kepada Pak Ridwan Kamil. Tujuan kami adalah tuntutan klien kami bisa ditanggapi dengan baik, ada solusi juga. Kami juga berharap pelayanan rumah sakit menjadi lebih baik," tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5404 seconds (0.1#10.140)