Setahun Menanti, Bayi 13 Bulan Diduga Korban Malapraktik Tak Kunjung Dapat Keadilan

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:20 WIB
loading...
Setahun Menanti, Bayi...
Ilustrasi bayi. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Seorang bayi berusia 13 bulan diduga menjadi korban malapraktik. Dugaan malapraktik itu, terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Jonatan Albert Kristian (30), orang tua korban mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat. Namun hingga setahun kasus itu berselang hingga kini tidak ada respons.

"Dugaan malapraktik ini terjadi pada awal Januari 2022. Saat itu, anak saya sakit demam dan pilek. Saya lalu membawanya ke rumah sakit di Jalan Pekayon, Kota Bekasi," katanya, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Cucunya Meninggal dalam Kandungan, Kades di Sidoarjo Laporkan Oknum Dokter Dugaan Malapraktik

Setibanya di rumah sakit, korban diberi obat antibiotik. Di botolnya tertulis pemberian obat 3/4 botol tiga kali sehari.

"Karena curiga, saya mencoba mengkonfirmasi kembali petugas farmasinya. Bahkan, konfirmasi itu saya lakukan tiga kali. Tetapi selama tiga hari minum obat itu, anak saya tidak mau makan dan minum," jelasnya.

Bahkan, sang anak menjadi sering muntah-muntah. Tidak hanya itu, korban juga sulit tidur. Akhirnya, Jonatan pergi lagi ke rumah sakit dan menanyakan obat itu lagi. Ternyata, dosis obat antibiotik itu salah.

Baca: Jaksa Bersikukuh, Nyatakan Dokter Elisabeth Bersalah Lakukan Malpraktik

"Bahkan, setelah kejadian tersebut anak saya tidak mau makan selama 4 bulan. Hal tersebut berefek pada berat badannya yang turun drastis. Aktivitasnya pun terganggu, karena tak lagi aktif," jelasnya.

Dikatakan Jonatan, berdasarkan pemeriksaan laboratorium, anaknya terindikasi mengalami gangguan organ dalam.

"Saya berusaha mendapatkan keadilan. Saya ingin mendapatkan jaminan kesehatan untuk anak saya. Karena saya tidak tahu, ini efeknya akan seperti apa untuk kesehatannya di masa depan,” ungkap Jonatan.

Baca: Polisi Ringkus Pelaku Malpraktik Filler Payudara Selebgram Monica Indah

Jonatan mengakui, ia sempat ingin memaafkan pihak rumah sakit. Namun ada satu hal yang membuat dirinya terusik, yakni pihak rumah sakit menawarkan uang pengganti untuk dibelikan makanan bergizi bagi anaknya.

"Saya sebagai seorang ayah, sebagai kepala rumah tangga tentu merasa itu tidak patut. Akhirnya saya membawa kasus ini ke jalur hukum, demi mendapatkan jaminan kesehatan bagi anak saya,” tuturnya.

Saat ini, korban sudah mulai sehat dan setelah melewati proses yang panjang. Pihaknya pun telah melaporkan kasus ini kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca: Tak Dapat Keadilan di PN Makassar, Korban Malpraktik Lapor ke Komisi Yudisial

Sementara itu, tim kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SAFA, Anggi Mangaraja Batubara dan Raisa Putri mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi antara Pemerintah Kota Bekasi dan rumah sakit.

Namun, tanggapannya belum sesuai dengan yang diharapkan. Bahkan setelah bertemu dengan pihak Dinkes Jabar.

"Saat ini kami akan mencoba bersurat kepada Pak Ridwan Kamil. Tujuan kami adalah tuntutan klien kami bisa ditanggapi dengan baik, ada solusi juga. Kami juga berharap pelayanan rumah sakit menjadi lebih baik," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Gelar Tes Urine, Konsumen...
Gelar Tes Urine, Konsumen Vape di Bekasi Tegaskan Negatif Narkoba
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Danantara Bakal Evaluasi...
Danantara Bakal Evaluasi Manajemen KAI Buntut Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Anggaran Keselamatan...
Anggaran Keselamatan KAI Disorot Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
Rekomendasi
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Militer Zionis Israel...
Militer Zionis Israel Akui Hamas Tak Dapat Dilenyapkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved