Disdik Sulsel Minta Sekolah Gandeng Lembaga Psikolog Kredibel
Rabu, 15 Juli 2020 - 09:00 WIB
loading...
Peserta didik baru khususnya di tingkat SMA di Sulsel menjalani tes psikologi sebagai salah satu rangkaian pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2020/2021. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Peserta didik baru khususnya di tingkat SMA di Sulsel menjalani tes psikologi sebagai salah satu rangkaian pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2020/2021. Baca : Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 25 Juli, Siswa Baru Kenal Sekolah Lewat Daring
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Basri mengatakan, tes ini untuk penelusuran minat dan bakat siswa, sekaligus penentuan penjurusan bagi para siswa baru kedepan. Berdasarkan jadwal, tes psikologi ini digelar hingga 18 Juli mendatang yang teknisnya diatur sekolah masing-masing.
"Itu dilakukan sebagai bahan sekolah untuk melihat bakat dan minat siswa sekaligus penjurusan. Itukan setiap tahun ada kegiatan. Tapi itu diserahkan ke sekolah, karena itu domain sekolah," papar Basri kepada SINDOnews kemarin.
Dalam pelaksanaannya, tes psikologi ini menggandeng jasa psikologi. Pelaksanaannya dilakukan secara daring dengan mengisi soal psikotest. Disdik Sulsel pun meminta sekolah menggandeng lembaga psikolog yang kredibel dalam penilaiannya.
"Teknisnya diatur sekolah. Artinya itu harus online. Kalau ada pihak lembaga psikolog yang terlibat di psikotest, kita minta yang kredibel. Pemberian rekomendasi izinnya terpusat melalui PTSP (pelayanan terpadu satu pintu). Jadi kami disdik tidak punya lagi kewenangan untuk beri izin yang melibatkan pihak luar," tegas dia.
Basri menambahkan, pihak sekolah tidak boleh meminta pungutan kepada siswa baru dalam tes ini. "Tidak boleh ada pungutan untuk siswa. Siswa itu dalam rangka penerimaan didik baru tdk boleh ada pungutan. Semua harus free," tandasnya. Baca Juga : 21 Ribu Calon Siswa Lulus Jalur Non Zonasi PPDB 2020
Diketahui, siswa baru di tingkat SMA/SMK puntengah menjalani masa pengenalan lingkungan (MPLS) yang digelar secara online. Sekolah tatap muka belum direkomendasikan karena kondisi pandemi Covid-19 di Sulsel.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Basri mengatakan, tes ini untuk penelusuran minat dan bakat siswa, sekaligus penentuan penjurusan bagi para siswa baru kedepan. Berdasarkan jadwal, tes psikologi ini digelar hingga 18 Juli mendatang yang teknisnya diatur sekolah masing-masing.
"Itu dilakukan sebagai bahan sekolah untuk melihat bakat dan minat siswa sekaligus penjurusan. Itukan setiap tahun ada kegiatan. Tapi itu diserahkan ke sekolah, karena itu domain sekolah," papar Basri kepada SINDOnews kemarin.
Dalam pelaksanaannya, tes psikologi ini menggandeng jasa psikologi. Pelaksanaannya dilakukan secara daring dengan mengisi soal psikotest. Disdik Sulsel pun meminta sekolah menggandeng lembaga psikolog yang kredibel dalam penilaiannya.
"Teknisnya diatur sekolah. Artinya itu harus online. Kalau ada pihak lembaga psikolog yang terlibat di psikotest, kita minta yang kredibel. Pemberian rekomendasi izinnya terpusat melalui PTSP (pelayanan terpadu satu pintu). Jadi kami disdik tidak punya lagi kewenangan untuk beri izin yang melibatkan pihak luar," tegas dia.
Basri menambahkan, pihak sekolah tidak boleh meminta pungutan kepada siswa baru dalam tes ini. "Tidak boleh ada pungutan untuk siswa. Siswa itu dalam rangka penerimaan didik baru tdk boleh ada pungutan. Semua harus free," tandasnya. Baca Juga : 21 Ribu Calon Siswa Lulus Jalur Non Zonasi PPDB 2020
Diketahui, siswa baru di tingkat SMA/SMK puntengah menjalani masa pengenalan lingkungan (MPLS) yang digelar secara online. Sekolah tatap muka belum direkomendasikan karena kondisi pandemi Covid-19 di Sulsel.
Lihat Juga :