Bupati dan Wali Kota Diminta Aktifkan Gugus Tugas COVID-19 hingga Tingkat Desa
Minggu, 12 April 2020 - 23:38 WIB
loading...
A
A
A
Intruksi lainnya, lanjut Daud, yakni meminta bupati/wali kota memenuhi kesejahteraan tenaga kesehatan terutama perawat dan dokter dengan insentif khusus, akomodasi, transportasi untuk mobilisasi, serta logistik lain.
Menurutnya, kesejahteraan tenaga medis ini penting mengingat masih ada stigma di masyarakat bahwa dokter atau perawat yang menangani pasien COVID-19 harus dijauhi karena berpotensi menularkan virus.
"Tenaga medis ini garda terdepan, tapi terstigma. Oleh karena itu Pemprov Jabar menampung mereka di hotel bintang lima di Kota Bandung. Pak Gubernur ingin bupati/wali kota juga memiliki kebijakan yang sama," katanya.
Terkait mudik, lanjut Daud, Gubernur Jabar dalam suratnya menginstruksikan bupati/wali kota untuk mengupayakan penduduknya tidak pulang kampung sebelum COVID-19 tertangani sampai tuntas.
"Sebisa mungkin tidak ada yang mudik dari kabupaten/kota. Karena kalau membandel, COVID-19 bisa lebih panjang di Jabar. Konsekuensi ekonomi dan sosialnya akan sangat mahal," dan yang menanggung warga Jabar juga," tegasnya.
Menurutnya, kesejahteraan tenaga medis ini penting mengingat masih ada stigma di masyarakat bahwa dokter atau perawat yang menangani pasien COVID-19 harus dijauhi karena berpotensi menularkan virus.
"Tenaga medis ini garda terdepan, tapi terstigma. Oleh karena itu Pemprov Jabar menampung mereka di hotel bintang lima di Kota Bandung. Pak Gubernur ingin bupati/wali kota juga memiliki kebijakan yang sama," katanya.
Terkait mudik, lanjut Daud, Gubernur Jabar dalam suratnya menginstruksikan bupati/wali kota untuk mengupayakan penduduknya tidak pulang kampung sebelum COVID-19 tertangani sampai tuntas.
"Sebisa mungkin tidak ada yang mudik dari kabupaten/kota. Karena kalau membandel, COVID-19 bisa lebih panjang di Jabar. Konsekuensi ekonomi dan sosialnya akan sangat mahal," dan yang menanggung warga Jabar juga," tegasnya.
Lihat Juga :