Samanhudi Melawan Usai Ditetapkan Tersangka, Gugat Kapolda Jatim Pra Peradilan
Senin, 30 Januari 2023 - 22:27 WIB
loading...
A
A
A
Sesuai surat Ketetapan Tersangka No:S.Tap/17/I/Res.1.8/2023/Ditreskrimum, Muh Samanhudi Anwar ditetapkan tersangka sejak tanggal 26 Januari 2023, yakni sehari sebelum penangkapan.
"Klien saya belum pernah menerima panggilan dalam bentuk apa pun dari penyidik Polda Jatim, untuk dimintai keterangan atau diperiksa sebagai saksi maupun calon tersangka," ungkapnya.
Dalam gugatan pra peradilan, Joko Trisno bersama 7 orang kuasa hukum lain mengajukan tiga poin keberatan atas penetapan tersangka Samanhudi Anwar.
Baca juga: Terungkap! Ini Motif Samanhudi Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso
Di antaranya, Samanhudi tidak pernah diperiksa sebelumnya, tapi langsung ditetapkan tersangka.
Lihat Juga :