Isak Tangis Warnai Penggusuran Rumah Warga Imbas Proyek Japek 2
Senin, 30 Januari 2023 - 21:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur Menyerahkan Diri
Didin mengatakan, warga di Kampung Citaman, Desa Tamansari mengaku tidak mempermasalahkan ketika rumah mereka menjadi lokasi proyek pembanunan Japek 2. Hanya saja warga meminta ganti rugi harus sesuai dengan harga pasar sehingga warga bisa kembali membeli rumah.
“Harga yang dipatok pemerintah masih jauh dari harga pasaran. Jadi kami kesulitan mencari rumah disekitar sini,” katanya.
Menurut Didin, pihak pengadilan mengeluarkan perintah eksekusi tanpa pernah bicara dengan warga. Upaya warga untuk berdialog tidak pernah dilayani sehingga kami terkejut ketika ada perintah eksekusi.
“Kami pernah datang untuk berdialog dengan Ketua Pengadilan. Namun saat kami datang Ketua pengadilan tidak ada ditempat dengan alasan sakit. Sekarang tau-tau kami terima surat eksekusi dan rumah kami digusur," tandasnya.
Didin mengatakan, warga di Kampung Citaman, Desa Tamansari mengaku tidak mempermasalahkan ketika rumah mereka menjadi lokasi proyek pembanunan Japek 2. Hanya saja warga meminta ganti rugi harus sesuai dengan harga pasar sehingga warga bisa kembali membeli rumah.
“Harga yang dipatok pemerintah masih jauh dari harga pasaran. Jadi kami kesulitan mencari rumah disekitar sini,” katanya.
Menurut Didin, pihak pengadilan mengeluarkan perintah eksekusi tanpa pernah bicara dengan warga. Upaya warga untuk berdialog tidak pernah dilayani sehingga kami terkejut ketika ada perintah eksekusi.
“Kami pernah datang untuk berdialog dengan Ketua Pengadilan. Namun saat kami datang Ketua pengadilan tidak ada ditempat dengan alasan sakit. Sekarang tau-tau kami terima surat eksekusi dan rumah kami digusur," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :