Marak Isu Penculikan Anak di Palembang, Ini Kata Kapolrestabes

Senin, 30 Januari 2023 - 13:30 WIB
loading...
Marak Isu Penculikan Anak di Palembang, Ini Kata Kapolrestabes
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib saat memberikan keterangan. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Dalam sepekan terakhir, warga Kota Palembang dikhawatirkan dengan maraknya isu penculikan anak . Isu tersebut disebarkan melalui pesan berantai di WhatsApp.

Kapolrestabes Palembang , Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, bahwa terkait maraknya isu tersebut, pihaknya meminta agar orang tua tidak khawatir dengan isu percobaan penculikan anak yang beredar.

"Jika ada pasti langsung kami ungkap dan tangkap pelakunya. Saat ini di Palembang tidak ada laporan terkait penculikan, jadi kami belum ada melakukan pengejaran pelaku," ujar Ngajib, Minggu (30/1/2023).

Menurutnya, Polrestabes Palembang dan seluruh jajaran Polsek telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk lebih berhati-hati dan mengimbau orangtua untuk tidak perlu khawatir terkait isu penculikan.

"Peran orang tua juga sangat diperlukan untuk menjaga anaknya agar tak menjadi korban kejahatan," jelasnya.

Dijelaskan Ngajib, agar tidak menjadi korban kejahatan, para orang tua bisa mengantar jemput anak di waktu sekolah atau pun ketika mengikut kelas pelajaran tambahan seperti les.

"Anggota sudah berikan imbauan dan penjelasan, baik langsung ke sekolah maupun di medsos. Jika benar ada penculikan segera lapor di nomor Banpol, pasti langsung kami tanggapi," jelasnya.

Baca: Pulang karena Hendak Menikah, Buron Perampokan Nasabah Bank Ditangkap Polisi di Rumah Pacar.

Dan untuk orang tua, jika mengalami keterlambatan dalam penjemputan anak saat pulang sekolah, sebaiknya langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah.

"Kita mengimbau agar orang tua datang ke sekolah menjemput anak sebelum jam pulang. Pihak sekolah diminta untuk, turut mengawasi jika siswa dijemput oleh orang lain yang tidak dikenali," jelasnya.

Jika ada peristiwa penculikan yang terjadi warga diminta untuk segera lapor polisi atau melalui nomor bantuan polisi (Banpol) di nomor WhatsApp 081370002110.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3004 seconds (0.1#10.140)