Pulang karena Hendak Menikah, Buron Perampokan Nasabah Bank Ditangkap Polisi di Rumah Pacar

Senin, 30 Januari 2023 - 09:16 WIB
loading...
Pulang karena Hendak Menikah, Buron Perampokan Nasabah Bank Ditangkap Polisi di Rumah Pacar
Rencana Husin Arif (40) bersanding di pelaminan pupus sudah. Pasalnya, ia ditangkap polisi sepekan jelang resepsi pernikahan. iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Rencana Husin Arif (40) bersanding di pelaminan pupus sudah. Pasalnya, ia ditangkap polisi sepekan jelang resepsi pernikahan.

Warga Talang Bali, Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin Satu, Kabupatena Banyuasin, Sumatera Selatan itu menjadi buronan polisi karean terlibat perampokan nasabah bank beberapa waktu lalu.

Husin ditangkap saat berada di rumah sang kekasih di Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang. Pelaku keluar dari persembunyiannya dikarenakan akan merencanakan atau mempersiapkan pernikahan.

Sontak saja, sang kekasih terkejut dan tak henti-hentinya memeluk calon suaminya tersebut sembari berurai air mata.

Husin bersama ke empat rekannya merampok tas berisi uang nasabah sebesar Rp591 di dalam mobil. Sebelumnya, seorang rekan Husin yakni Erwin alias Raden sudah terlebih dahulu ditangkap.

Husin mendapatkan bagian sebesar Rp 120 juta dan memilih kabur ke pulau Bali.

Sembari menangis, Husin memintaa maaf kepada keluarga serta calon istrinya. Pelaku berharap supaya tetap menikah dengan pujaan hatinya walau di kantor polisi.

Kepada polisi, Husin mengaku saat beraksi dirinya berperan sebagai joki sepeda motor menunggu rekannya merampok uang nasabah dan mendapatkan bagian Rp 120 juta.

Baca: Puskesmas di Merangin Sempat Tolak Pasien, Kadinkes: Sangat Tidak Terpuji.

Selain pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini juga ternyata terlibat pencurian kendaraan bermotor. Aksi pelaku saat mencuri motor bersama rekannya di Palembang terekam kamera CCTV," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika, Minggu (29/1/2023).
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3789 seconds (0.1#10.140)