Penderita Gangguan Jiwa Nyaris Dihajar Massa Gara-gara Isu Penculikan Anak
Senin, 30 Januari 2023 - 04:43 WIB
loading...
A
A
A
Ternyata perangkat desa di Saradan, membenarkan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, dan merupakan warga RT 18 RW 5, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Atas permintaan perangkat Desa Sugihwaras, akhirnya pria tersebut dilepas dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Dalam 21 Menit, 3 Gempa Guncang Melonguane Sulawesi Utara
Menyikapi isu penculikan anak, Kusnan mengimbau para orang tua tidak perlu khawatir berlebihan, dan tidak mudah percaya isu yang dihembuskan, sebelum mengetahui faktanya. "Apabila melihat orang yang mencurigakan, sebaiknya segera melapor ke polisi terdekat," tegasnya.
Selain itu, Kusnan juga menyarankan kepada para orang tua untuk memberikan pemahaman pada anak, agar tidak mudah terpengaruh oleh orang yang tidak dikenal. "Serta jangan memeberikan barang mewah, atau perhiasan yang mencolok kepada anak," pungkasnya.
Baca juga: Dalam 21 Menit, 3 Gempa Guncang Melonguane Sulawesi Utara
Menyikapi isu penculikan anak, Kusnan mengimbau para orang tua tidak perlu khawatir berlebihan, dan tidak mudah percaya isu yang dihembuskan, sebelum mengetahui faktanya. "Apabila melihat orang yang mencurigakan, sebaiknya segera melapor ke polisi terdekat," tegasnya.
Selain itu, Kusnan juga menyarankan kepada para orang tua untuk memberikan pemahaman pada anak, agar tidak mudah terpengaruh oleh orang yang tidak dikenal. "Serta jangan memeberikan barang mewah, atau perhiasan yang mencolok kepada anak," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :