KFC Indonesia Potong Gaji dan Tunda THR Imbas Covid-19

Selasa, 28 April 2020 - 14:16 WIB
loading...
KFC Indonesia Potong Gaji dan Tunda THR Imbas Covid-19
Perusahaan yang memayungi KFC Indonesia mengakui bahwa wabah corona telah berdampak pada usaha rumah makan cepat saji tersebut. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mengambil sejumlah langkah efisiensi menyusul dampak pandemi Corona atau Covid-19 terhadap perusahaan. Salah satunya pada rumah makan cepat saji KFC Indonesia, dengan menunda pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Direktur Fast Food Indonesia Dalimin Juwono mengatakan terdapat 97 gerai KFC yang ditutup karena mal atau plaza yang bersangkutan juga tidak bisa beroperasi selama wabah Covid-19, namun gerai-gerai itu tetap melayani pesanan take-away, layanan pengantaran online (ojek online), home delivery dan drive thru.

"Layanan KFC terbatas hanya untuk drive thru dan bawa pulang saja menyusul adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah gerai-gerai KFC Indonesia lainnya tetap beroperasi hanya saja tidak melayani makan di tempat (dine in)," kata Dalimin seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/4/2020).

Dia melanjutkan, karena banyaknya gerai yang tutup dan terbatasnya operasional gerai yang lain, tidak menampik perseroan melakukan penyesuaian beban upah kepada pegawai selama periode wabah ini. Adapun perseroan juga melakukan penyesuaian pembayaran THR dengan mekanisme penurunan dan penundaan yang bervariasi.

"Telah disepakati untuk melaksanakan penyesuaian pembayaran THR dengan mekanisme penurunan dan penundaan pemberian THR yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," katanya.

Dia menambahkan, FAST juga tidak menampik telah merumahkan ratusan karyawan akibat kondisi yang sulit ini. "Untuk pekerja store level yang dirumahkan akan menerima pemotongan upah dan penundaan sebagian kecil pembayaran upah," jelasnya.
(nfl)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)