Sembunyi di Kebun Warga, DPO yang Kabur usai Sidang Dibekuk di Morotai
Minggu, 29 Januari 2023 - 21:27 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin mengatakan, Tim Resmob Macan Gamalama di bawah pimpinan Bripka Rivai Sirfan mendapatkan informasi bahwa DPO kejaksaan terdakwa AM alias Eko berada di Kabupaten Pulau Morotai.
Baca juga: 2 Tahun Buron, Tersangka Kayu Merbau Ilegal 115.1938 M3 dari Maluku Dibekuk
"Sekitar pukul jam 03.30 WIT dini hari, tim melakukan penangkapan di rumah kebun warga dan berhasil dibekuk dan di boyong ke Polsek Bere-bere, sambil menunggu transportasi menuju Kota Ternate," katanya, Minggu (29/1/2023).
Terdakwa AM alias Eko merupakan tahanan kejaksaan yang kabur beberapa waktu lalu. "Tiba di Ternate DPO langsung kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate yang di wakili oleh Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)," tandasnya.
Baca juga: 2 Tahun Buron, Tersangka Kayu Merbau Ilegal 115.1938 M3 dari Maluku Dibekuk
"Sekitar pukul jam 03.30 WIT dini hari, tim melakukan penangkapan di rumah kebun warga dan berhasil dibekuk dan di boyong ke Polsek Bere-bere, sambil menunggu transportasi menuju Kota Ternate," katanya, Minggu (29/1/2023).
Terdakwa AM alias Eko merupakan tahanan kejaksaan yang kabur beberapa waktu lalu. "Tiba di Ternate DPO langsung kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate yang di wakili oleh Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :