Sembunyi di Kebun Warga, DPO yang Kabur usai Sidang Dibekuk di Morotai
Minggu, 29 Januari 2023 - 21:27 WIB
loading...
DPO yang kabur usai sidang di PN Ternate akhirnya dibekuk saat bersembunyi di kebun warga di Kabupaten Morotai. Foto: Istimewa
A
A
A
TERNATE - Tim Resmob Macan Gamalama meringkus DPO terdakwa AM alias Eko di Kabupaten Pulau Morotai , Maluku Utara. Dia kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ternate.
Penangkapan DPO AM berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan AM terpantau di Desa Bere-bere. Selanjutnya, pada Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekitar pukul 10 pagi, Resmob tiba di Kabupaten Pulau Morotai untuk meringkus AM bersama Polsek Morotai Selatan.
Baca juga: Ancam dan Palak Warga dengan Pisau, Pengamen Mabuk Dibekuk Polisi
Setibanya tiem di Desa Bere-bere sekitar pukul 16.30 WIT dan kemudian melakukan lidik, sekitar pukul 23.00 WIT Resmob Gamalama mendapatkan informasi bahwa AM besembunyi di salah satu rumah kebun milik warga.
Penangkapan DPO AM berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan AM terpantau di Desa Bere-bere. Selanjutnya, pada Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekitar pukul 10 pagi, Resmob tiba di Kabupaten Pulau Morotai untuk meringkus AM bersama Polsek Morotai Selatan.
Baca juga: Ancam dan Palak Warga dengan Pisau, Pengamen Mabuk Dibekuk Polisi
Setibanya tiem di Desa Bere-bere sekitar pukul 16.30 WIT dan kemudian melakukan lidik, sekitar pukul 23.00 WIT Resmob Gamalama mendapatkan informasi bahwa AM besembunyi di salah satu rumah kebun milik warga.
Lihat Juga :