Peras Pedagang Perlengkapan Sekolah, Wartawan dan Polisi Gadungan Dibekuk
Selasa, 14 Juli 2020 - 19:15 WIB
loading...
Polisi bekuk 4 terduga pelaku pemerasan terhadap pemilik toko perlengkapan sekolah di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/7/2020). Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bermodal tampang seram dan berlaga kayaknya wartawan dan polisi, gembong pemeras nekat memeras pemilik toko perlengkapan sekolah di Kalideres, Jakarta Barat. Motifnya, pelaku menuding pemilik toko melakukan penyelewengan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Bahkan, para pelaku mengancam pemilik akan menangkap dan memviralkannya ke media sosial (medsos). Aksi keempatnya, terendus setelah pemilik toko berkomunikasi dengan Binmas setempat, tak pikir panjang, polisi dari Polsek Kalideres menciduk empat dari enam pelaku dengan tuduhan pemerasan.
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, ada 219 KJP yang disita oleh pihaknya dari tangan pelaku. Ratusan kartu milik pelajar itu didapat dari para pelaku setelah merampas dari korbannya. (Baca juga: DPR Desak Polda Metro Usut Motif Penyebar Isu Pemerasan di Polres Jaksel )
"Dalam kasus ini para pelaku mendatangi korban di TKP dengan tuduhan adalah dugaan penyelewangan Kartu Jakarta Pintar. Dari situ lalu si para pelaku menyita atau mengambil Kartu Jakarta Pintar sebanyak 219 didahului dengan mengaku sebagai anggota Buser Polda Metro Jaya dan Wartawan," papar Slamet di Mapolsek Kalideres, Selasa (14/7/2020).
Keempat pelaku yang diamankan, lanjut Slamet, yakni Widodo alias Budi, Arista alias Aris, Suwanto alias Awi dan Romanudin yang ditangkap di wilayah Cengkareng dan Jelambar, Jakarta Barat. Semenatara masih ada dua pelaku lagi berinisial RO dan AN yang sedang diburu.
Bahkan, para pelaku mengancam pemilik akan menangkap dan memviralkannya ke media sosial (medsos). Aksi keempatnya, terendus setelah pemilik toko berkomunikasi dengan Binmas setempat, tak pikir panjang, polisi dari Polsek Kalideres menciduk empat dari enam pelaku dengan tuduhan pemerasan.
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, ada 219 KJP yang disita oleh pihaknya dari tangan pelaku. Ratusan kartu milik pelajar itu didapat dari para pelaku setelah merampas dari korbannya. (Baca juga: DPR Desak Polda Metro Usut Motif Penyebar Isu Pemerasan di Polres Jaksel )
"Dalam kasus ini para pelaku mendatangi korban di TKP dengan tuduhan adalah dugaan penyelewangan Kartu Jakarta Pintar. Dari situ lalu si para pelaku menyita atau mengambil Kartu Jakarta Pintar sebanyak 219 didahului dengan mengaku sebagai anggota Buser Polda Metro Jaya dan Wartawan," papar Slamet di Mapolsek Kalideres, Selasa (14/7/2020).
Keempat pelaku yang diamankan, lanjut Slamet, yakni Widodo alias Budi, Arista alias Aris, Suwanto alias Awi dan Romanudin yang ditangkap di wilayah Cengkareng dan Jelambar, Jakarta Barat. Semenatara masih ada dua pelaku lagi berinisial RO dan AN yang sedang diburu.
Lihat Juga :