Bejat! Ayah di Banyuwangi Cabuli Putri Kandung Berusia 7 Tahun
Minggu, 29 Januari 2023 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
"Kami langsung mendalami kasus ini untuk melakukan langkah selanjutnya dengan mendatangi lokasi untuk olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi," ungkap dia.
Dugaan pencabulan itu semakin kuat, setelah petugas mendapat laporan hasil visum oleh pihak Rumah Sakit Fatimah Banyuwangi. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, hasil sementara telah ditemukan bekas luka pada kemaluan korban," ucapnya.
Setelah semua bukti terkumpul, polisi kemudian langsung membekuk ES di dalam rumahnya, untuk diamankan di Polsek Kabat. Dari hasil pemeriksaan petugas, ES mengakui semua perbuatannya.
Di depan penyidik, ES mengaku melakukan itu saat sedang berdua dengan korban. "ES mengaku telah mencabuli anaknya sebanyak dua kali saat istrinya tidak berada di rumah," ucapnya.
Dari keterangan pelaku, dugaan tindak asusila yang pertama kepada anaknya itu dilakukan di kamar mandi, yang kedua dilakukan di kamar tidur di dalam rumahnya.
Pelaku juga mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapa pun atas tindakan yang telah dilakukan, termasuk dengan I, yang istri tersangka sekaligus ibu korban.
Dugaan pencabulan itu semakin kuat, setelah petugas mendapat laporan hasil visum oleh pihak Rumah Sakit Fatimah Banyuwangi. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, hasil sementara telah ditemukan bekas luka pada kemaluan korban," ucapnya.
Setelah semua bukti terkumpul, polisi kemudian langsung membekuk ES di dalam rumahnya, untuk diamankan di Polsek Kabat. Dari hasil pemeriksaan petugas, ES mengakui semua perbuatannya.
Di depan penyidik, ES mengaku melakukan itu saat sedang berdua dengan korban. "ES mengaku telah mencabuli anaknya sebanyak dua kali saat istrinya tidak berada di rumah," ucapnya.
Dari keterangan pelaku, dugaan tindak asusila yang pertama kepada anaknya itu dilakukan di kamar mandi, yang kedua dilakukan di kamar tidur di dalam rumahnya.
Pelaku juga mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapa pun atas tindakan yang telah dilakukan, termasuk dengan I, yang istri tersangka sekaligus ibu korban.
Lihat Juga :