Pelaku Jambret Tumbang Ditendang Wanita Cantik di Musi Banyuasin
loading...
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Seorang pelaku jambret bermotor di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tumbang dihajar korban. Pelaku ditendang korbannya, seorang wanita cantik hingga nyungsep.
Kapolsek Kota Sekayu, AKP Suvenfri mengatakan, pelaku menjambret ponsel korban dengan motor di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Tetapi korban melawan dan langsung mengejar dengan motor. Setelah jarak dekat, korban menendang motor pelaku hingga nyngsep ke tepi jalan," katanya, Jumat (27/1/2023).
Meski korban mengalami luka di bagian pelipis mata dan kaki, namun pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi.
"Korban mengalami luka di pelipis mata dan bagian kaki, sudah dibawa ke RSUD Sekayu Musi Banyuasin, untuk mendapatkan perawatan medis," sambungnya.
Dijelaskan dia, saat kejadian korban menyimpan ponselnya di bawah stang motor sebelah kiri. Pelaku yang melihat ponsel tersebut langsung memepet dan menjambret ponsel milik korban.
"Setelah menendang jatuh motor pelaku, korban teriak minta tolong. Sehingga warga sekitar yang mengetahui hal itu langsung menangkap pelaku dan menghakiminya," sambungnya.
Beruntung, petugas cepat tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku, hingga nyawanya berhasil selamat.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolsek Kota Sekayu, AKP Suvenfri mengatakan, pelaku menjambret ponsel korban dengan motor di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Tetapi korban melawan dan langsung mengejar dengan motor. Setelah jarak dekat, korban menendang motor pelaku hingga nyngsep ke tepi jalan," katanya, Jumat (27/1/2023).
Meski korban mengalami luka di bagian pelipis mata dan kaki, namun pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi.
"Korban mengalami luka di pelipis mata dan bagian kaki, sudah dibawa ke RSUD Sekayu Musi Banyuasin, untuk mendapatkan perawatan medis," sambungnya.
Dijelaskan dia, saat kejadian korban menyimpan ponselnya di bawah stang motor sebelah kiri. Pelaku yang melihat ponsel tersebut langsung memepet dan menjambret ponsel milik korban.
"Setelah menendang jatuh motor pelaku, korban teriak minta tolong. Sehingga warga sekitar yang mengetahui hal itu langsung menangkap pelaku dan menghakiminya," sambungnya.
Beruntung, petugas cepat tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku, hingga nyawanya berhasil selamat.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(san)