Gelapkan Kiriman Barang Pelanggan, Sopir Travel Ditangkap Polisi

Jum'at, 27 Januari 2023 - 08:56 WIB
loading...
Gelapkan Kiriman Barang Pelanggan, Sopir Travel Ditangkap Polisi
Polsek Batanghari, Lampung Timur, Lampung membekuk JA (35) dan AS (33). Keduanya ditangkap atas kasus penggelapan. (Ist)
A A A
LAMPUNG TIMUR - Polsek Batanghari, Lampung Timur, Lampung membekuk JA (35) dan AS (33). Keduanya ditangkap atas kasus penggelapan .

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson menatakan, kedua pelaku merupakan pegawai jasa travel.

Saat itu Rabu (28/12/2022), korban menitipkan barang berupa 1 unit sepeda, 1 buah meja dan 2 buah kursi untuk dikirim ke Tangerang Provinsi Banten serta korban juga membayar ongkos travel tersebut.

"Dengan prediksi waktu yang seharusnya telah sampai ke tujuan, korban kembali menghubungi pelaku dan pelaku berdalih bahwa barang tersebut dititipkan kepada rekannya dengan alasan mobil pelaku rusak, namun barang tersebut tak kunjung sampai hingga korban melapor ke Polsek Batanghari," ujar Zaky.

Berdasarkan keterangan keduanya, bahwa 1 unit sepeda telah dijual yang kemudian hasil dari penjualan dinikmati berdua.

Baca: 15 Janda, Bidan, dan Dokter di Ponorogo jadi Korban Penipuan Kencan Online.

Bersama pelaku, juga diamankan 1 buah meja lipat, 2 buah kursi, 2 buah ransel berisikan pakaian korban yang kemudian dibawa ke Polsek Batanghari guna proses lebih lanjut.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)