Simpan Ekstasi di Bawah Tumpukkan Baju, Pria Ini Ditangkap Polisi
Jum'at, 27 Januari 2023 - 05:32 WIB
loading...
Pria ini tak berkutik ditangkap saat polisi menemukan puluhan pil ekstasi siap edar disimpan di bawah tumpukan baju di kamarnya. Foto: Istimewa
A
A
A
MUSI RAWAS - Agus Aris Yusuf (34) tak bisa berkutik saat jajaran Satnarkoba Polres Mura menemukan puluhan butir pil ekstasi di bawah tumpukan baju di rumahnya. Dia pun ditangkap polisi sekira pukul 05.30 WIB, Selasa (24/1/2023).
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi membenarkan penangkapan itu, dia menyebutkan tersangka sudah ditahan di Mapolres Mura.
Baca juga: Suami Istri di Tanjungjabung Diringkus karena Edarkan Sabu Merah
“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 03 / I /2023/RESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti (BB), satu bungkus plastik klip besar yang berisikan 77 Butir Pil warna Kuning berlogo Kuda yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 30,7 Gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan lima bungkus plastik klip kecil yang berisikan empat butir pil warna biru berlogo kepala tengkorak dan satu butir warna hijau tanpa logo yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 2,31 Gram, dimana barang haram tersebut ditemukan di tumpukan baju sebelah kamar di rumah tersangka.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi membenarkan penangkapan itu, dia menyebutkan tersangka sudah ditahan di Mapolres Mura.
Baca juga: Suami Istri di Tanjungjabung Diringkus karena Edarkan Sabu Merah
“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 03 / I /2023/RESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti (BB), satu bungkus plastik klip besar yang berisikan 77 Butir Pil warna Kuning berlogo Kuda yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 30,7 Gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan lima bungkus plastik klip kecil yang berisikan empat butir pil warna biru berlogo kepala tengkorak dan satu butir warna hijau tanpa logo yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 2,31 Gram, dimana barang haram tersebut ditemukan di tumpukan baju sebelah kamar di rumah tersangka.
Lihat Juga :