Mulai Februari, Penginapan di Tangerang Wajib Laporkan Tamu WNA

Kamis, 26 Januari 2023 - 14:19 WIB
loading...
Mulai Februari, Penginapan...
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama. Foto/MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Pengelola hotel ataupun penginapan di Tangerang segera diwajibkan untuk melapor jika ada tamu asing yang menginap kepada pihak Imigrasi. Laporan tamu warga asing ini nantinya akan menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) JAWARA.

”Pemilik tempat penginapan wajib memberikan data mengenai orang asing yang menginap di tempat penginapannya, jika dimintapejabat imigrasi yang bertugas,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama, Kamis (26/1/2023).

Menurut dia, APOA JAWARA ini merupakan implementasi dari Pasal 72 (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Tak hanya hotel dan penginapan di wilayah Tangerang, villa ataupun penginapan lainnya di Provinsi Banten wajib lapor.

Apabila ada warga negara asing yang menginap, pengelola bisa langsung melaporkannya melalui aplikasi tersebut.

”Sebelumnya hanya perusahaan saja yang wajib lapor, sekarang penginapan juga harus lapor untuk mempermudah kami dalam mendata warga negara asing yang ada di wilayah Tangerang,” katanya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Banten, Ujo Sujotomengatakan, aturan ini mulai aktif Februari 2023. Sebelum diterapkan, pengelola diberikan sosialisasi terlebih dulu mengenai aturan, cara penggunaan, dan data apa saja yang harus dilaporkan.

”Hari ini kan peluncurannya, pada saat Hari Bhakti Imigrasi ke-73. Lalu setelah ini akan sosialiasi ke pengelola hotel atau penginapan, setelah ini pada Februari penerapannya di seluruh hotel dan penginapan yang ada di Provinsi Banten,” tutur Ujo.



Hal ini dilakukan sebagai pengawasan orang asing dengan pendekatan persuasif. Juga untuk mewaspadai potensi terjadinya tindak pidana keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, pemalsuan dokumen, perdagangan orang dan lain sebagainya.

Apabila pengelola hotel atau penginapan yang tak menerapkan aplikasi ini, maka ada sanksi yang dikenakan. ”Tentunya ada (sanksi), karena ini hanya untuk tertib administrasi dan mempermudah pelaporan, kalau di industri atau perusahaan kan sudah ada,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polisi Ungkap Hasil...
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Wartawan Palu yang Tewas di Hotel Jakbar, Ternyata Sakit
Gelar Jumat Berkah,...
Gelar Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Cilegon Gandeng PT Kine Bagikan Makanan Gratis
Berkah Ramadan, Kakanim...
Berkah Ramadan, Kakanim Surabaya Bagikan Ratusan Takjil Gratis ke Masyarakat
Berbagi di Bulan Suci,...
Berbagi di Bulan Suci, Imigrasi Surabaya Bagikan 100 Paket Takjil untuk Masyarakat
WNA Ditemukan Tewas...
WNA Ditemukan Tewas di Tandon Air Indekos Bali, Ada Sejumlah Luka Lecet
Banjir Bandang Terjang...
Banjir Bandang Terjang Desa Tugu, Imigrasi Bogor Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial
Dilantik, Aditya Triputranto...
Dilantik, Aditya Triputranto Resmi Jabat Kepala Kantor Imigrasi Cilegon
Tak Perlu Cuti Urus...
Tak Perlu Cuti Urus Paspor di Immigration Lounge Ciputra World, Bisa Sabtu-Minggu
Viral! Istri Pergoki...
Viral! Istri Pergoki Suami Berduaan dengan Wanita Lain Dalam Mobil, Ngakunya ke Luar Kota Bareng Pimpinan
Rekomendasi
Penembakan Guncang AS,...
Penembakan Guncang AS, 3 Tewas, 3 Luka, Pelaku Kabur
Miliarder Amerika Ramai-ramai...
Miliarder Amerika Ramai-ramai Kecam Tarif Trump, Siapa Saja?
Profil dan Biodata Faizal...
Profil dan Biodata Faizal Hussein, Pemeran Walid di Drama Malaysia Bidaah
Berita Terkini
Dokter PPDS Tersangka...
Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung Coba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap
9 menit yang lalu
Astaga! Rangka Papan...
Astaga! Rangka Papan Reklame Masuk ke Tol Dalam Kota Arah Cawang Akibat Hujan dan Angin Kencang
19 menit yang lalu
Dari Reses ke RKPD,...
Dari Reses ke RKPD, Anggota Legislatif Partai Perindo Hima Domi Antonius Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Manggarai
31 menit yang lalu
Teganya! Oknum Dokter...
Teganya! Oknum Dokter PPDS Anestesi Unpad Suntik Korban 15 Kali hingga Pingsan lalu Dicabuli
58 menit yang lalu
Pramono Didatangi Gubernur...
Pramono Didatangi Gubernur Banten dan Kepala Daerah Se-Tangerang Raya, Apa yang Dibahas?
1 jam yang lalu
Ini Penampakan Dokter...
Ini Penampakan Dokter PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin
1 jam yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved