Kepergok Jual Hasil Curian di Medsos, Pria di Minahasa Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 26 Januari 2023 - 10:19 WIB
loading...
A
A
A
Hal tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, di Airmadidi Atas, Minahasa Utara. "Peristiwa pencurian ini terjadi di ruangan LPSE Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, disaat ruangan sepi," kata Jules Abraham Abast.
Baca juga: Kisah Desa Perdikan di Tanah Jawa, Disayang Raja hingga Dibebaskan dari Kewajiban Bayar Pajak
Pelaku pencurian masuk ke dalam ruangan LPSE yang sudah sepi melalui jendela belakang kantor pada sore hari, dengan cara mencongkel jendela. Kemudian sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dan mengambil tiga unit komputer, dua unit laptop. "Setelah itu pelaku membawanya ke rumah dengan menggunakan sepeda motor," tuturnya.
Saat ditangkap, pelaku mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Pelaku mengaku mencuri, untuk membantu keluarganya yang dalam masalah di pengadilan. Pelaku juga diduga telah melakukan pencurian di Kantor Catatan Sipil dan di Kantor Lingkungan Hidup yang saat ini masih dalam pengembangan," pungkas Jules Abraham Abast.
Baca juga: Kisah Desa Perdikan di Tanah Jawa, Disayang Raja hingga Dibebaskan dari Kewajiban Bayar Pajak
Pelaku pencurian masuk ke dalam ruangan LPSE yang sudah sepi melalui jendela belakang kantor pada sore hari, dengan cara mencongkel jendela. Kemudian sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dan mengambil tiga unit komputer, dua unit laptop. "Setelah itu pelaku membawanya ke rumah dengan menggunakan sepeda motor," tuturnya.
Saat ditangkap, pelaku mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Pelaku mengaku mencuri, untuk membantu keluarganya yang dalam masalah di pengadilan. Pelaku juga diduga telah melakukan pencurian di Kantor Catatan Sipil dan di Kantor Lingkungan Hidup yang saat ini masih dalam pengembangan," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)
Lihat Juga :