Dikira Begal, Seorang Pemuda Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 27 Mei 2015 - 01:00 WIB
Dikira Begal, Seorang Pemuda Babak Belur Dihajar Massa
Dikira Begal, Seorang Pemuda Babak Belur Dihajar Massa
A A A
BANTUL - Seorang pemuda babak belur dihajar massa karena diduga akan melakukan pembegalan sebuah truk.

Pemuda asal Dusun Mayongan, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan berinisial Ap (21), untuk sementara diamankan di Mapolsek Srandakan guna dimintai keterangan terkait dengan dugaan aksi pembegalan tersebut.

Kapolsek Srandakan Kompol Endang Suprapto menceritakan kronologis aksi pengeroyokan terhadap Ap tersebut.
Dimana, Selasa (26/5/2015) dinihari, ada sebuah truk yang melintas di perbatasan Dusun Mayongan dengan Dusun Srandakan.

Kawasan tersebut memang sering dilintasi truk-truk pengambil pasir Sungai Progo di wilayah Kecamatan Pandak ataupun Srandakan. "Truk tersebut balik kanan tidak jadi mengambil pasir karena dicegat oleh dua orang salah satunya Ap," tuturnya.

Isu yang berkembang, kedua pemuda Ap dan Rh (21), warga Dusun Ngentak, Nglendah Kulonprogo tersebut akan melakukan aksi pembegalan kepada sopir truk tersebut.

Namun Endang menengarai, truk tersebut balik karena kedua orang tersebut merupakan pemuda dusun setempat dan melarang pengambilan pasir. Sopir truk takut nantinya terjadi kesalahpahaman.

Selang beberapa waktu, Ap dan Rh didatangi 10 orang warga Dusun Srandakan yang letaknya memang bersebelahan dengan dusun Mayongan.

Terjadilah kesalahpahaman antara Ap dan R dengan para warga tersebut, hingga terjadi bentrok. Ap lantas dikeroyok sementara Rh berhasil melarikan diri. "Setelah itu, Ap diserahkan kepada kami. Ap diserahkan katanya mau melakukan pembegalan," terangnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari pemeriksaan terhadap Ap, tak ada pembegalan.

Mereka mencegat truk tersebut karena melintas pada tengah malam sehingga dikhawatirkan akan mengganggu ketentraman. Kepada polisi Ap mengaku tidak melakukan pembegalan ataupun pemalakan terhadap sopir truk tersebut.

Karena tidak ada unsur kejahatan, kasus tersebut untuk sementara tidak diproses secara hukum. Terkait dengan penganiayaan juga dihentikan prosesnya.

Pihaknya masih mengamankan Ap untuk mendapatkan informasi aktivitas Ap dengan rekannya Rh. Korban belum bisa dimintai keterangan secara detil sebab dari mulutnya masih tercium bau alcohol. "Memang tercium bau minuman keras," ungkapnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2915 seconds (0.1#10.140)