Polres Singkawang Tangkap 3 Wanita Sindikat Penipuan Modus Pernikahan

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:49 WIB
loading...
Polres Singkawang Tangkap...
Sindikat penipuan dengan modus pernikahan di Kota Singkawang terungkap. Sebanyak tiga orang wanita diamankan anggota Satreskrim Polres Singkawang. Foto SINDOnews
A A A
SINGKAWANG - Sindikat penipuan dengan modus pernikahan di Kota Singkawang terungkap. Sebanyak tiga orang wanita diamankan anggota Satreskrim Polres Singkawang. Penipuan ini terjadi pada bulan Desember 2022 lalu. Dan saat ini, ketiga wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.



Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra mengatakan, ketiga orang wanita yang diamankan ini masing-masing berinisial AM, SF, dan AC di mana dua di antaranya merupakan wanita paruh baya. Baca juga: Curi Data di 70 Negara, Sindikat Penyebar Scampage Beromzet Rp5 Miliar Ditangkap

"Ketiga pelaku ini memiliki peran masing masing. AM berperan sebagai Mak comblang, SF berperan sebagai anak gadis, sedangkan AC berperan meyakini korban agar mau menikah dengan SF," kata Kompol Raden, Rabu (25/1/2023).

Kejadian tersebut, lanjut dia, bermula dari perkenalan korban berinisial A yang merupakan warga Kecamatan Singkawang Selatan dengan pelaku wanita paruh baya berinisial AM. Dari perkenalan tersebut, AM kemudian mengenalkan dan menjodohkannya dengan pelaku lain berinisial SF di mana dari perkenalan tersebut terjalinlah komunikasi.

"Dari komunikasi yang terjadi, tersangka SF mengaku kepada korban jika dirinya masih berstatus gadis dan belum memiliki anak. Tepat pada 25 Desember 2022, korban dan tersangka SF menjalin pertunangan di rumah korban dengan memeberikan beberapa perhiasan dan uang tunai sebanyak Rp12.120.000," tambahnya. Baca juga: Terungkap, Begini Cara Kerja 7 Pelaku Sindikat Pembobol Aplikasi PeduliLindungi

Usai melakukan pertunangan, korban tidak dapat menghubungi AM dan SF sehingga korban berusaha mencari keberadaan tersangka SF. Dari penelusuran yang dilakukan korban, ternyata tersangka SF diketahui sudah menikah dan telah memilki dua orang anak. "Merasa ditipu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singkawang Selatan," imbuhnya.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp12.120.000 dan ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 378 Junto 55 KUHP dengan ancaman paling singkat 4 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Berita Terkini
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved